Usai Lebaran, Ridho Rhoma Akan Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba

Selasa, 06 Juni 2017 - 15:16 WIB
Usai Lebaran, Ridho...
Usai Lebaran, Ridho Rhoma Akan Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba
A A A
JAKARTA - Sehabis lebaran, pedangdut Ridho Rhoma bakal menjalani sidang perdana kepemilikan narkoba. Mempercepat hal itu, Kajari pun tengah menunggu penyerahan berkas tahap akhir serta penyerahan tahanan.

Kajari Jakarta Barat, Reda Mantovani mengatakan penyerahan Ridho Rhoma serta barang bukti oleh pihak kepolisian akan dilakukan ‎paling lambat Minggu depan.

"Berkasnya kedua sudah kami terima hari ini. Minggu depan, baru penyerahan habis lebaran," ucap Reda saat ditemui Koran SINDO di kantornya, Selasa (6/6/2017).

Sebelumnya pedangdut Ridho Rhoma diamankan Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat usai kedapatan menggunakan sabu pada Sabtu 25 Maret 2017 di kawasan hotel Ibis di Daan Mogot, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Setelah penyerahan itu, Reda dan sejumlah jaksa di bawahnya akan melakukan penyiapan berkas dakwaan. Dengan demiki‎an ia pun menyakini paling cepat Ridho akan menjalani sidang perdananya seminggu setelah lebaran.

"Kan kita harus berkoordinasi dengan pengadilan mempersiapkan sidangnya," tegas Kajari.

Meskipun saat ini Ridho telah menjalani proses rehabilitasi sebagaimana assesment dari BNNP. Namun Kejari memastikan proses hukum yang dijalani oleh anak Raja Dangdut Rhoma Irama itu akan tetap berlanjut.

"Tidak ada urusan, penanganannya tetap jalan kok, pembuktian dia salah atau tidak nanti di pengadilan," tutupnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8169 seconds (0.1#10.140)