Berhalangan Hadir, Pemeriksaan Kak Emma Diundur Pekan Depan

Selasa, 06 Juni 2017 - 13:31 WIB
Berhalangan Hadir, Pemeriksaan...
Berhalangan Hadir, Pemeriksaan Kak Emma Diundur Pekan Depan
A A A
JAKARTA - Polisi menjadwal ulang pemeriksaan terhadap Fatimah Husein Assegaf (Kak Emma) untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus chat Habib Rizieq Shihab dengan Firza Husein.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pada pemeriksaan kali ini, Kak Emma tidak bisa hadir karena sedang sakit. Maka itu, polisi pun menjadwalkan ulang pemeriksaan Kak Emma itu sebagai saksi dalam kasus chat Firza Husein dan Rizieq.

"Jadi untuk pemeriksaan hari ini tak hadir, sudah menyampaikan pemberitahuan ke penyidik. Maka, kita agendakan Minggu depan," ujarnya pada wartawan, Selasa (6/6/2017).

Menurutnya, pengacara Kak Emma sudah memberikan surat pemberitahuan tentang ketidakhadirannya untuk diperiksa sebagai saksi. Ketidakhadiran Emma dalam pemeriksaan tidak menggangu proses penyidikan kasus dugaan pornografi antara Rizieq dengan Firza itu.

Adapun keterangan Fatimah dibutuhkan polisi dalam kasus itu agar membuat kasusnya semakin terang. "Dia kan saksi, kita kan saksi perlu. Ada tambahan saksi kan perlu, palau dia mengetahui, kan kita perlu untuk memeriksakan bagaimana keterangannya," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7514 seconds (0.1#10.140)