Polda Metro Selidiki Kemungkinan Tersangka Lain Kasus Persekusi
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya masih melakukan penyidikan terhadap adanya kemungkinan pelaku lain dalam aksi persekusi yang terjadi di Cipinang Muara, Jakarta Timur.
Kabid Humas Polda metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengtakan, sampai saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang tersangka yang telah ditahan di Polda Metro Jaya.
Selain itu, pihaknya juga masih mencari seorang anak yang diduga menjadi awal dari tindakan persekusi ini. "Kita lagi lakukan penyidikan, kemungkinan adanya tersangka lain juga bisa saja terjadi," katanya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (5/6/2017).
Sejauh ini, sudah ada 8 saksi yang diperiksa. Seluruh saksi adalah yang berkaitan dengan kasus ini dan berada di lokasi saat kejadian persekusi terhadap PMA terjadi.
"Kalau pak RW itu dia melihat kerumunan massa, akhirnya dia berinisiatif membawanya ke kantor RW," ujarnya. Sampai saat ini, penyidikan akan lebih dalam lagi dan siapapun yang terlibat akan ditindak tegas.
Sementara itu, Kapolres Jakarta Timur Andry Wibowo mengatakan, pihaknya saat ini masih membantu Polda Metro Jaya dalam menangani kasus ini. Saat ditanyakan 2 tersangka lainnya, dia belum mau berkomentar. Menurutnya, pelaku lainnya masih dalam pengembangan.
"Selama itu ada perintah dan itu berada di wilayah kita ya kita tangkap," tukasnya. Dia menegaskan, pihaknya pasti akan melakukan perlindungan terhadap para korban persekusi. Sehingga siapapun yang melakukan persekusi akan ditindak tegas.
Kabid Humas Polda metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengtakan, sampai saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang tersangka yang telah ditahan di Polda Metro Jaya.
Selain itu, pihaknya juga masih mencari seorang anak yang diduga menjadi awal dari tindakan persekusi ini. "Kita lagi lakukan penyidikan, kemungkinan adanya tersangka lain juga bisa saja terjadi," katanya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (5/6/2017).
Sejauh ini, sudah ada 8 saksi yang diperiksa. Seluruh saksi adalah yang berkaitan dengan kasus ini dan berada di lokasi saat kejadian persekusi terhadap PMA terjadi.
"Kalau pak RW itu dia melihat kerumunan massa, akhirnya dia berinisiatif membawanya ke kantor RW," ujarnya. Sampai saat ini, penyidikan akan lebih dalam lagi dan siapapun yang terlibat akan ditindak tegas.
Sementara itu, Kapolres Jakarta Timur Andry Wibowo mengatakan, pihaknya saat ini masih membantu Polda Metro Jaya dalam menangani kasus ini. Saat ditanyakan 2 tersangka lainnya, dia belum mau berkomentar. Menurutnya, pelaku lainnya masih dalam pengembangan.
"Selama itu ada perintah dan itu berada di wilayah kita ya kita tangkap," tukasnya. Dia menegaskan, pihaknya pasti akan melakukan perlindungan terhadap para korban persekusi. Sehingga siapapun yang melakukan persekusi akan ditindak tegas.
(ysw)