Habib Rizieq Jadi Tersangka, Alumni 212 Sebut Bagai Siram Bensin ke Api

Jum'at, 02 Juni 2017 - 16:50 WIB
Habib Rizieq Jadi Tersangka,...
Habib Rizieq Jadi Tersangka, Alumni 212 Sebut Bagai Siram Bensin ke Api
A A A
JAKARTA - Presidium Alumni 212 kembali mendatangi gedung Komnas HAM di Jalan Laturharhary, Menteng, Jakarta Pusat. Mereka datang untuk mencari tahu perkembangan investigasi atas kasus kriminalisasi ulama dan aktivis.

Ketua Presidium Alumni 212, Ustaz Ansufri Idrus Sambo mengatakan, penetapan tesangka terhadap Habib Rizieq menyulut kemarahan umat Islam.

Padahal, pada Jumat 26 Juni 2017 pekan lalu pihaknya meminta untuk diadakan mediasi atau rekonsiliasi agar tidak terjadi kegaduhan.

"Pertama kita flashback kita pengen adanya proses mediasi dan rekonsiliasi di bulan Ramadan supaya menjadi khusyuk dalam beribadah. Apa yang kita sampaikan tidak direspon dengan baik malah menyiramkan bensin ke dalam api dengan cara menetapkan Habib Rizieq sebagai tersangka dan jadi DPO," ujar Sambo di Komnas HAM, Jumat (2/6/2017).

Sambo menambahkan, adanya penetapan tersebut merupakan bentuk penistaan terhadap ulama. "Ini kasus penistaan pada ulama. Kami minta pak Pigai supaya ini cepat selesai," katanya.

"Kami minta segera dikeluarkan surat rekomendasi. Ini sudah kita tahan amarah. Bisa kita ajukan ke DPR. Ketika ada rekomendasi itu. Sgera dilakukan sidang istimewa. Kita gak mau ada konflik horizontal. Kita minta agar presiden bisa merespon ini," tuturnya.

Menurutnya, jika Komnas HAM tidak mengeluarkan surat rekomendasi yang ditujukan kepada DPR untuk melakukan sidang istimewa, pihaknya akan meminta bantuan Organisasi Konferensi Islam (OKI) dan pengadilan Internasional.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1131 seconds (0.1#10.140)