Ditjen Imigrasi Bantu Pulangkan Habib Rizieq ke Indonesia
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akan membantu memulangkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab ke Indonesia. Sejauh ini, Imigrasi dengan Polda Metro Jaya sudah berkoordinasi secara lisan dalam upaya memulangkan Habib Rizieq ke Tanah Air.
Direktur Jenderal Imigrasi pada Kemenkumham Ronny Franky Sompie mengatakan, pihaknya membutuhkan kelengkapan administrasi dalam upaya membantu memulangkan Habib Rizieq. "Imigrasi selalu siap membantu," ujar Ronny di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (31/5/2017).
Mantan Kapolda Bali ini mengatakan, imigrasi tidak bisa berinisiatif dalam memulangkan Habib Rizieq. Karena, yang memiliki kompetensi penegakan hukum adalah penyidik kepolisian.
"Tentu koordinasi dengan melengkapi administrasi itu akan lebih baik, sehingga memudahkan semua proses membawa kembali yang bersangkutan ke Indonesia. Apabila ada komplain bisa dijawab bahwa prosedurnya sudah benar dan proporsional," papar mantan Kepala Divisi Humas Mabes Polri ini.
Direktur Jenderal Imigrasi pada Kemenkumham Ronny Franky Sompie mengatakan, pihaknya membutuhkan kelengkapan administrasi dalam upaya membantu memulangkan Habib Rizieq. "Imigrasi selalu siap membantu," ujar Ronny di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (31/5/2017).
Mantan Kapolda Bali ini mengatakan, imigrasi tidak bisa berinisiatif dalam memulangkan Habib Rizieq. Karena, yang memiliki kompetensi penegakan hukum adalah penyidik kepolisian.
"Tentu koordinasi dengan melengkapi administrasi itu akan lebih baik, sehingga memudahkan semua proses membawa kembali yang bersangkutan ke Indonesia. Apabila ada komplain bisa dijawab bahwa prosedurnya sudah benar dan proporsional," papar mantan Kepala Divisi Humas Mabes Polri ini.
(whb)