Parkir di Bahu Jalan, Dishub DKI Derek 16 Mobil di Kalibata

Selasa, 30 Mei 2017 - 22:33 WIB
Parkir di Bahu Jalan,...
Parkir di Bahu Jalan, Dishub DKI Derek 16 Mobil di Kalibata
A A A
JAKARTA - Polres Jakarta Selatan, Garnisun, dan Dishub DKI Jakarta menggelar penertiban di sepanjang Jalan Kalibata, Jakarta Selatan. Hasilnya sebanyak 16 kendaraan yang terparkir sembarangan diderek dan dikenakan denda maksimal.

Kasat Lantas Polres Jakarta Selatan AKBP Edi Surasa mengatakan, tim gabungan menggelar penertiban di sepanjang Jalan Kalibata agar dapat mengurangi kemacetan karena bahu jalanan digunakan untuk parkir.

"Hasil penertiban sebanyak 14 kendaraan pribadi dan dua kendaraan umum diderek. Meski ada yang tak terima tetap kami derek karena sudah melanggar," kata Edi pada wartawan, Selasa (30/5/2017).

Menurut Edi, pihaknya akan terus melakukan penertiban parkir liar di Jakarta Selatan, penertiban dan penerapan denda maksimal pada para pelanggar dilakukan untuk menimbulkan efek jera. Sehingga, masyarakat paling tidak menjadi kapok memarkirkan kendaraannya secara sembarangan.

"Dengan begitu, bahu jalanan tak dimakan parkir liar yang mana bisa menimbulkan kemacetan panjang. Kami akan terus melakukan penertiban di titik-titik rawan parkiran liar," katanya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8353 seconds (0.1#10.140)