JPU Ngotot Ajukan Banding, Pakar Hukum: Tanya Jaksa Agung Dong
A
A
A
JAKARTA - Pakar hukum pidana dari Universitas Padjajaran Prof Romli Atmasasmita mengaku baru kali ini jaksa ngotot mengajukan banding padahal vonis majelis hakim lebih tinggi dari tuntutan JPU.
"Baru kali ini. Pertama kalinya nih. Saran saya cabut saja bandingnya," tegas Romli ketika dihubungi Sindonews, Selasa (30/5/2017).
Romli enggan berkomentar terlalu jauh perihal banding tersebut yang masih dibiarkan oleh jaksa di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
"Kalaun ditanya ada apa di balik itu, saya tidak bisa jawab. Tanya Jaksa Agung saja, dia yang bisa menjelaskan ada apa? Setahu saya prosedur hukumnya yang seperti saya sebutkan," tuturnya.
"Baru kali ini. Pertama kalinya nih. Saran saya cabut saja bandingnya," tegas Romli ketika dihubungi Sindonews, Selasa (30/5/2017).
Romli enggan berkomentar terlalu jauh perihal banding tersebut yang masih dibiarkan oleh jaksa di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
"Kalaun ditanya ada apa di balik itu, saya tidak bisa jawab. Tanya Jaksa Agung saja, dia yang bisa menjelaskan ada apa? Setahu saya prosedur hukumnya yang seperti saya sebutkan," tuturnya.
(pur)