Pedri Kasman: Penahanan Ahok di Mako Brimob Tidak Lazim
A
A
A
JAKARTA - Salah satu pelapor kasus penistaan agama oleh Basuki T Purnama (Ahok), Pedri Kasman mengatakan penahanan Ahok di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat tidak lazim.
"Soal penahanan Ahok di Mako, ini enggak lazim. Terpidana seharusnya ditahan di LP, karena statusnya sudah tahanan Kemenkum HAM. Itu kan di Mako mengundang kecurigaan," kata Pedri di Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (29/5/2017).
Pedri juga memprotes mengapa pemerintah begitu mengistimewakan Ahok di banding tahanan lain.
"Di LP enggak ada pengamanan? Kenapa Ahok begitu diistimewakan ditahan di mako. Patut dipertanyakan kalau Ahok terlalu lama ditahan di Mako," katanya.
"Soal penahanan Ahok di Mako, ini enggak lazim. Terpidana seharusnya ditahan di LP, karena statusnya sudah tahanan Kemenkum HAM. Itu kan di Mako mengundang kecurigaan," kata Pedri di Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (29/5/2017).
Pedri juga memprotes mengapa pemerintah begitu mengistimewakan Ahok di banding tahanan lain.
"Di LP enggak ada pengamanan? Kenapa Ahok begitu diistimewakan ditahan di mako. Patut dipertanyakan kalau Ahok terlalu lama ditahan di Mako," katanya.
(ysw)