Pelapor Kasus Ahok: Seharusnya JPU Tuntut Keadilan untuk Korban
A
A
A
JAKARTA - Salah satu pelapor dalam kasus penistaan agama oleh Basuki T Purnama (Ahok) Pedri Kasman heran dengan ulah jaksa penuntut umum (JPU) yang tetap bersikeras untuk mengajukan banding.
"Apa yang diinginkan oleh JPU? Itu seharusnya menuntut keadilan untuk korban. Masyarakat sudah menerima, kenapa JPU justru banding?" tanya Pedri, Senin (29/5/2017).
Menurut Pedri, baru kali ini JPU malah terkesan membela terdakwa. "Sepanjang sejarah jaksa banding tuntutannya lebih rendah. Ini kan udah diatas tuntutan," lanjutnya.
Apa yang dilakukan jaksa, lanjut Pedri, sebuah tindakan yang lucu dan tidak masuk akal. "JPU ingin memaksakan banding, itu bisa diterima jika minta tambahan hukuman. Kalau mengurangi itu ya lucu. Itu enggak logis," tuturnya.
"Apa yang diinginkan oleh JPU? Itu seharusnya menuntut keadilan untuk korban. Masyarakat sudah menerima, kenapa JPU justru banding?" tanya Pedri, Senin (29/5/2017).
Menurut Pedri, baru kali ini JPU malah terkesan membela terdakwa. "Sepanjang sejarah jaksa banding tuntutannya lebih rendah. Ini kan udah diatas tuntutan," lanjutnya.
Apa yang dilakukan jaksa, lanjut Pedri, sebuah tindakan yang lucu dan tidak masuk akal. "JPU ingin memaksakan banding, itu bisa diterima jika minta tambahan hukuman. Kalau mengurangi itu ya lucu. Itu enggak logis," tuturnya.
(whb)