Pemprov DKI Jakarta Ancam Tutup Empat Tempat Hiburan Malam

Jum'at, 26 Mei 2017 - 22:41 WIB
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Ancam Tutup Empat Tempat Hiburan Malam
A A A
JAKARTA - Empat tempat hiburan malam di Jakarta terancam ditutup Pemprv DKI Jakarta. Sebab, empat tempat tersebut terbukti kuat melibatkan manajemen dalam peredaran narkoba.

"Karena ada bukti dan laporan melibatkan manajemen dalam peredaran narkoba. Empat tempat hiburan malam itu kami beri peringatan keras," ungkap Kepala Dinas Pariwisata DKI Jakarta Catur Laswanto, Jumat (26/5/2017).

Catur memaparkan empat tempat itu, yakni F-One di kawasan Mangga Besar; Tematik di kawasan Mangga Besar; Diamond di Jalan Bungkur, Taman Sari, dan Illigals di Jalan Hayam Wuruk. Terkait temuan narkoba di pengunjun‎g, Catur menegaskan, pihaknya tidak memberikan sanksi terhadap pemilik tempat hiburan. Sebab aturan itu mengacu Perda yang dimiliki oleh DKI.

"Tapi bila kedepatan ketemu narkoba di loker pegawai. Baru kita indikasikan ada manajeman terlibat," tuturnya. Sebelumnya, Ditnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan di sejumlah tempat hiburan malam.

Hasilnya terungkap, banyak pengunjung yang kedapatan masih membawa narkoba. Mereka yang kedapatan kemudian di bawa langsung, sementara yang positif dilimpahkan ke BNN untuk dilakukan assesment.

Sementara itu, Camat Tamansari, Firman Ibrahim memastikan 72 tempat hiburan di wilayahnya akan tutup sehari sebelum Ramadan dan buka kembali sehari setelah Idul Fitri. Acuan penutupan tempat hiburan itu sesuai dengan ‎Perda No 6/2015 tentang Kepariwisataan dan Keputusan Gubernur DKI No 98/2004 tentang ‎Penyelenggaraan Industri Pariwisata Hiburan Malam akan Tutup Selama Ramadan.

Firman menuturkan, telah meminta pengusaha agar menaati aturan tersebut. Penyampaian itu diucapkan saat melakukan sosialisasi bersama dengan Dinas Pariwisata dan tiga pilar, di Gedung Feneling, Krukut, Tamansari, Rabu, 24 Mei 2017 lalu.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0781 seconds (0.1#10.140)