Kuras Harta Korban, Tiga Polisi Gadungan Dibekuk di Pancoran
A
A
A
JAKARTA - Tiga polisi gadungan yang mengaku sebagai anggota Satnarkoba Polda Metro Jaya dibekuk aparat kepolisian setempat. Tiga pelaku polisi gadungan itu berinisial RI, VN, dan TK dibekuk di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Budi Hermanto mengatakan, ketiga polisi gadungan itu dibekuk pada Senin 22 Mei 2017 kemarin di Jalan Mapang Prapatan XV, RT 12/05, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Ketiga pelaku itu sudah beraksi selama dua tahun, tapi baru kali ini tertangkap oleh polisi.
"Ketiganya mengaku-aku sebagai anggota Satnarkoba Polda Metro Jaya untuk memudahkan aksi kejahatannya. Sekali beraksi di Pancoran, tiga orang menjadi korban," ujarnya di Jakarta, Selasa (23/5/2017).
Dari hasil penangkapan itu, kata Budi, polisi mengamankan barang bukti berupa senjata api jenis revolver dan identitas polisi gadungan itu. Polisi masih mendalami jumlah korban dari aksi pelaku itu karena selama dua tahun, ketiganya beraksi di wilayah Jakarta Selatan, Barat, dan Pusat.
Kanit Resmbo Polres Jakarta Selatan Iptu Falva Yoga menerangkan, dalam melakukan aksinya, salah satu pelaku terlebih dahulu mendekati korbannya, setelah kenal cukup lama, pelaku memancing korban keluar rumahnya. Saat itu, datang dua pelaku lainnya berpura-pura sebagai anggota polisi dan menuduh korban memiliki narkoba.
"Saat itu, korban RR sedang bersama adiknya, AG. Keduanya lalu dibawa ke dalam sebuah mobil, mengikat tangan dan mulutnya. Di situ, ATM dan barang berharga korban dirampas semuanya, uang di ATM pun dikuras pelaku," tuturnya.
Tak lama, kata dia, pelaku memaksa korban menunjukan rumahnya sambil menodongkan senpi revolver itu ke kepalanya. Saat di rumah korban, pelaku kembali beraksi dengan menyandera korban lainnya, yakni RA. Sekali lagi, pelaku menguras harta yang dibawa RA itu.
"Dalam beraksi, pelaku menggunakan mobil agar bisa memudahkan aksinya itu. Saat ini, para tersangka masih kami periksa lebih lanjut di Polres Jakarta Selatan," katanya.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Budi Hermanto mengatakan, ketiga polisi gadungan itu dibekuk pada Senin 22 Mei 2017 kemarin di Jalan Mapang Prapatan XV, RT 12/05, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Ketiga pelaku itu sudah beraksi selama dua tahun, tapi baru kali ini tertangkap oleh polisi.
"Ketiganya mengaku-aku sebagai anggota Satnarkoba Polda Metro Jaya untuk memudahkan aksi kejahatannya. Sekali beraksi di Pancoran, tiga orang menjadi korban," ujarnya di Jakarta, Selasa (23/5/2017).
Dari hasil penangkapan itu, kata Budi, polisi mengamankan barang bukti berupa senjata api jenis revolver dan identitas polisi gadungan itu. Polisi masih mendalami jumlah korban dari aksi pelaku itu karena selama dua tahun, ketiganya beraksi di wilayah Jakarta Selatan, Barat, dan Pusat.
Kanit Resmbo Polres Jakarta Selatan Iptu Falva Yoga menerangkan, dalam melakukan aksinya, salah satu pelaku terlebih dahulu mendekati korbannya, setelah kenal cukup lama, pelaku memancing korban keluar rumahnya. Saat itu, datang dua pelaku lainnya berpura-pura sebagai anggota polisi dan menuduh korban memiliki narkoba.
"Saat itu, korban RR sedang bersama adiknya, AG. Keduanya lalu dibawa ke dalam sebuah mobil, mengikat tangan dan mulutnya. Di situ, ATM dan barang berharga korban dirampas semuanya, uang di ATM pun dikuras pelaku," tuturnya.
Tak lama, kata dia, pelaku memaksa korban menunjukan rumahnya sambil menodongkan senpi revolver itu ke kepalanya. Saat di rumah korban, pelaku kembali beraksi dengan menyandera korban lainnya, yakni RA. Sekali lagi, pelaku menguras harta yang dibawa RA itu.
"Dalam beraksi, pelaku menggunakan mobil agar bisa memudahkan aksinya itu. Saat ini, para tersangka masih kami periksa lebih lanjut di Polres Jakarta Selatan," katanya.
(mhd)