Terbongkarnya Pesta Gay di Kelapa Gading Tanda Indonesia Darurat LGBT
A
A
A
JAKARTA - Penggerebekan pesta seks kaum gay di Ruko 15-16 Kokan Permata, Jalan Boulevard Bukit Gading Raya Blok B Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara, dinilai sebagai tanda Indonesia darurat LGBT. Perilaku suka sesama jenis itu sangat memprihatinkan dan membahayakan generasi bangsa.
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jazuli Juwaini mengatakan, lesbian, gay, bisexual, and transgender (LGBT) jelas bertentangan dengan Pancasila, konstitusi, dan peraturan perundang-undangan yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama, budaya luhur, dan perikemanusiaan (fitrah manusia). Kata dia, hal itu juga menandakan bahwa Indonesia darurat lesbian, gay, bisexual, and transgender (LGBT).
"Pesta seks sesama jenis ini jelas sangat memprihatinkan. Kita semua harus waspada jangan sampai menular kepada generasi bangsa. Rusak generasi kita jika virus ini menyebar kepada anak-anak kita," ujar Jazuli dalam keterangan tertulisnya yang diterima SINDOnews, Senin (22/5/2017).
Dia juga mengapresiasi keberanian Polres Jakarta Utara yang membongkar kasus tersebut. Menurut anggota komisi I DPR ini, kerja sama dengan berbagai elemen masyarakat harus lebih ditingkatkan agar perilaku menyimpang itu dapat dideteksi dan dicegah sejak dini.
"Pemerintah pusat maupun daerah, aparat penegak hukum, ormas/LSM, tokoh masyarakat, alim ulama serta seluruh komponen masyarakat harus aktif menjalin kerja sama untuk mencegah bencana sosial akibat perilaku menyimpang kaum homoseksual ini demi menyelamatkan generasi bangsa," imbuhnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, perilaku homoseksual dan LGBT menandakan semakin pentingnya penanaman nilai Pancasila, khususnya nilai agama sebagai amanat sila pertama kepada generasi bangsa.
"Mari kita didik anak-anak kita untuk mengenal Allah, mengenal agama yang mengajarkan fitrah kemanusiaan, sehingga selamat dari perilaku yang menyimpangi fitrah manusia," kata legislator asal daerah pemilihan Banten ini.
Dia menambahkan, perilaku LGBT pun tak lepas dari masifnya budaya liberal yang menyusup dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Akibatnya perilaku generasi bangsa semakin permisif dan menganut kebebasan tanpa batas.
"Kita semua harus mencegah penyebaran budaya ini karena jelas menyalahi karakter kebangsaan kita sebagaimana tertuang dalam Pancasila dan UUD 1945," pungkasnya.
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jazuli Juwaini mengatakan, lesbian, gay, bisexual, and transgender (LGBT) jelas bertentangan dengan Pancasila, konstitusi, dan peraturan perundang-undangan yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama, budaya luhur, dan perikemanusiaan (fitrah manusia). Kata dia, hal itu juga menandakan bahwa Indonesia darurat lesbian, gay, bisexual, and transgender (LGBT).
"Pesta seks sesama jenis ini jelas sangat memprihatinkan. Kita semua harus waspada jangan sampai menular kepada generasi bangsa. Rusak generasi kita jika virus ini menyebar kepada anak-anak kita," ujar Jazuli dalam keterangan tertulisnya yang diterima SINDOnews, Senin (22/5/2017).
Dia juga mengapresiasi keberanian Polres Jakarta Utara yang membongkar kasus tersebut. Menurut anggota komisi I DPR ini, kerja sama dengan berbagai elemen masyarakat harus lebih ditingkatkan agar perilaku menyimpang itu dapat dideteksi dan dicegah sejak dini.
"Pemerintah pusat maupun daerah, aparat penegak hukum, ormas/LSM, tokoh masyarakat, alim ulama serta seluruh komponen masyarakat harus aktif menjalin kerja sama untuk mencegah bencana sosial akibat perilaku menyimpang kaum homoseksual ini demi menyelamatkan generasi bangsa," imbuhnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, perilaku homoseksual dan LGBT menandakan semakin pentingnya penanaman nilai Pancasila, khususnya nilai agama sebagai amanat sila pertama kepada generasi bangsa.
"Mari kita didik anak-anak kita untuk mengenal Allah, mengenal agama yang mengajarkan fitrah kemanusiaan, sehingga selamat dari perilaku yang menyimpangi fitrah manusia," kata legislator asal daerah pemilihan Banten ini.
Dia menambahkan, perilaku LGBT pun tak lepas dari masifnya budaya liberal yang menyusup dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Akibatnya perilaku generasi bangsa semakin permisif dan menganut kebebasan tanpa batas.
"Kita semua harus mencegah penyebaran budaya ini karena jelas menyalahi karakter kebangsaan kita sebagaimana tertuang dalam Pancasila dan UUD 1945," pungkasnya.
(mhd)