Gelar Pesta Seks, DPR Minta Para Gay Dihukum Berat
A
A
A
JAKARTA - DPR meminta Kepolisian memberikan hukuman berat kepada para pria yang terlibat pesta gay di sebuah Ruko Kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu 21 Mei 2017 malam. Pemberian hukuman berat ini agar mereka yang punya perilaku seks menyimpang itu akan jera.
Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan mengatakan, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan harus mengawal kasus tersebut. "Berikan sanksi tegas, agar ada efek jera dan jika ada di wilayah lain harus ditindak tegas," ujar Trimedya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (22/5/2017).
Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini pun mengapresiasi Polres Metro Jakarta Utara yang berhasil membongkar pesta seks kaum Gay itu. "Walaupun itu sudah tiga tahun beroperasi, selama ini Kapolres yang lalu-lalu kemana?" katanya.
Dia mengaku tak ingin kasus tersebut masuk angin. Pasalnya, homoseksual tidak sesuai dengan adat ketimuran.
"Jangan sampai ada penangguhan penanganan, kasus enggak jalan," paparnya. Dia mengaku prihatin atas terjadinya pesta tersebut.
Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan mengatakan, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan harus mengawal kasus tersebut. "Berikan sanksi tegas, agar ada efek jera dan jika ada di wilayah lain harus ditindak tegas," ujar Trimedya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (22/5/2017).
Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini pun mengapresiasi Polres Metro Jakarta Utara yang berhasil membongkar pesta seks kaum Gay itu. "Walaupun itu sudah tiga tahun beroperasi, selama ini Kapolres yang lalu-lalu kemana?" katanya.
Dia mengaku tak ingin kasus tersebut masuk angin. Pasalnya, homoseksual tidak sesuai dengan adat ketimuran.
"Jangan sampai ada penangguhan penanganan, kasus enggak jalan," paparnya. Dia mengaku prihatin atas terjadinya pesta tersebut.
(ysw)