Pengamat Sarankan Habib Rizieq Tak Terpengaruh Opini Publik

Sabtu, 20 Mei 2017 - 13:07 WIB
Pengamat Sarankan Habib Rizieq Tak Terpengaruh Opini Publik
Pengamat Sarankan Habib Rizieq Tak Terpengaruh Opini Publik
A A A
JAKARTA - Pengamat Hukum dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Mustolih Siradj menyarankan agar Habib Rizieq Shihab untuk kembali pulang ke Indonesia.

"Sebagai warga negara yang baik harus menghormati penegak dan proses hukum. Tidak perlu terpengaruh dengan opini publik," kata Mustolih saat dihubungi SINDOnews, Sabtu (20/5/2017).

Wakil Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (DPP APSI) mengatakan alasan dirinya menyarankan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) pulang ke Indonesia karena adanya azas praduga tak bersalah.

"Karena dalam hukum pidana dikenal azas presumtion of innocent, sebelum dinyatakan hakim di pengadilan bersalah seseorang di mata hukum belum bisa dinyatakan bersalah," lanjutnya.

Nantinya akan berpengaruh terhadap ketokohan Habib Rizieq di mata publik khususnya umat Islam.

"Terlebih saat ini Habib Rizie menjadi figur publik yang setiap langkahnya akan ditiru oleh pengikut-pengikutnya," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7564 seconds (0.1#10.140)