DKI Minta Kemenhub Evaluasi Trayek Perlintasan Bus AKAP

Rabu, 17 Mei 2017 - 01:30 WIB
DKI Minta Kemenhub Evaluasi...
DKI Minta Kemenhub Evaluasi Trayek Perlintasan Bus AKAP
A A A
JAKARTA - Trayek perlintasan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dinilai menjadi penyebab belum tuntasnya terminal bayangan di Jakarta. Pemprov DKI minta Kementerian Perhubungan mengevaluasi izin trayek perlintasan bus AKAP.

Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Widjatmoko mengatakan, dalam menertibkan terminal bayangan, pihaknya terkendala oleh trayek perlintasan bus AKAP yang kenyataannya kerap menurunkan dan mengambil penumpang di Jakarta. Misalnya seperti Kuningan-Merak via Jakarta yang harusnya hanya melintas Jakarta dimanfaatkan oleh bus AKAP untuk menurunkan dan mengambil penumpang di Jakarta.

Sehingga, setiap kali ditertibkan, lanjut Sigit, terminal bayangan kembali dimanfaatkan oleh bus-bus AKAP yang memiliki izin trayek perlintasan dengan alasan beristirahat. "Jadi izin itu kerap dipakai untuk kebohongan. Trayek lintasan yang menjadi penyebab munculnya terminal bayangan di DKI. Untuk itu sudah saatnya Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mengevaluasi trayek lintasan bus AKAP," kata Sigit di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 17 Mei 2017 kemarin.

Sigit menyebutkan, sejak Januari 2017 hingga saat ini, sebanyak 160 bus AKAP dikenakan penindakan dan 102 di antaranya akibat menyimpang trayek di terminal bayangan. Bnayaknya terminal bayangan pastinya berpengaruh terhadap pelayanan di terminal Tipe A yang melayani bus AKAP, khususnya Terminal Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur berjalan kurang maksimal.

Kendati demikian, pihaknya terus dan akan semakin gencar menertibkan terminal bayangan termasuk angkutan umum yang ada akibat PKL musiman bulan puasa dan Lebaran. "Selain menertibkan, kami juga menyediakan bus-bus feeder Transjakarta agar penumpang bus AKAP dapat dengan mudah menuju terminal. Kami juga telah mempersiapkan lima terminal bantuan untuk mengatasi terminal bayangan," ujarnya.

Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) Iskandar Abu Bakar meminta pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Perhubungan dan pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Perhubungan duduk bersama membicarakan kembali apa yang dibutuhkan masyarakat pengguna bus AKAP di dalam terminal, khususnya Pulogebang yang menjadi terminal percontohan Asia Tenggara.

"Perhatikan kesenangan customer, setelah tidak ada terminal bayangan, atur demand-nya. Pulogebang itu jauh sekali dari pusat kota, akhirnya ke terminal bayangan," ungkapnya.

Mantan Dirjen Perhubungan Darat itu sepakat dengan Sigit bila izin trayek linatasan bus AKAP dari kementrian Perhubungan dievaluasi lantaran kerap dimanfaatkan oleh bus AkAP untuk menurunkan dan menaikan penumpang di bukan tempat asal tujuannya.

Menurut Iskandar, Trayek lintasan itu tidak boleh berhenti di tempatnya melintas yang membuat tujuan trayek menjadi berbeda. Misalnya Bandung-Merak via Jakarta, bus AKAP tidak boleh berhenti di Jakarta.

"Tapi jauh lebih penting, Jakarta sebagai kota harus memiliki terminal di pusat kota yang memiliki akses mudah masyarakat. Di kota-kota negara maju sudah seperti itu. Kalau tidak, terminal bayangan akan tetap ada meskipun feeder bus disiapkan ke terminal Tipe A di Jakarta, apalagi terminal Pulogebang. Ya itu karena aksesnya terlalu jauh," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1782 seconds (0.1#10.140)