Pilkada Kota Tangerang, Penjaringan PDIP Masih Didominasi Kader
A
A
A
TANGERANG - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Tangerang mulai membuka penjaringan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang.
Pengambilan formulir pendaftaran bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang periode 2018-2023 ini, dibuka dibuka mulai 8-19 Mei 2017.
Hingga kini, sudah sejumlah orang datang mengambil formulir. Namun, rata-rata pendaftar masih banyak yang berasal dari internal partai. Baik yang berasal dari Provinsi Banten, maupun Kota Tangerang.
Pertama Ketua Fraksi DPRD Tangerang Agus Setiawan, Ketua Fraksi DPRD Banten Sri Hartati, anggota DPRD Banten Yeremia Menrofa, dan Kepala Bappeda Banten Hudaya Ratylu Consina.
Ketua Panitia Penjaringan DPC PDIP Kota Tangerang Andri S Permana mengatakan, tahap pertama pendaftaran dibuka mulai 8-19 Mei 2017. Pengembalian formulir 2 minggu setelah pendaftaran ditutup.
"Jadi ini tahap pertama dari PDIP, kami membuka penjaringan. Nanti ada yang namanya verifikasi berkas," katanya, kepada Koran SINDO, di Sekretariat DPC PDIP Kota Tangerang, Rabu (17/5/2017).
Ditambahkan dia, setelah lolos verifikasi, berkas bakal calon akan diserahkan ke DPP PDIP. Setelah itu, DPP akan melakukan verifikasi lagi di internal partai. Baru kemudian, berkas diserahkan lagi.
"Kalau di PDIP, kita punya yang namanya hak preogratif tunggal. Jadi semua yang terkait dengan kebijakan strategis, salah satunya adalah Pilkada, semua diserahkan ke DPP PDIP," sambung Andri.
Menurutnya, hak tersebut dikeluarkan usai Kongres 4 di Bali, tahun 2015 lalu. Semua verifikasi yang dilakukan oleh DPP PDIP, akan dilakukan dengan mengedepankan unsur objektivitas, tanpa rekayasa.
"Nanti DPP yang akan menggodok, survei dan melakukan pemetaan. Termasuk potensi internal. Dan parameternya objektivitas. Survei itu samplingnya tetap dari masyarakat," imbuhnya.
Pengambilan formulir pendaftaran bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang periode 2018-2023 ini, dibuka dibuka mulai 8-19 Mei 2017.
Hingga kini, sudah sejumlah orang datang mengambil formulir. Namun, rata-rata pendaftar masih banyak yang berasal dari internal partai. Baik yang berasal dari Provinsi Banten, maupun Kota Tangerang.
Pertama Ketua Fraksi DPRD Tangerang Agus Setiawan, Ketua Fraksi DPRD Banten Sri Hartati, anggota DPRD Banten Yeremia Menrofa, dan Kepala Bappeda Banten Hudaya Ratylu Consina.
Ketua Panitia Penjaringan DPC PDIP Kota Tangerang Andri S Permana mengatakan, tahap pertama pendaftaran dibuka mulai 8-19 Mei 2017. Pengembalian formulir 2 minggu setelah pendaftaran ditutup.
"Jadi ini tahap pertama dari PDIP, kami membuka penjaringan. Nanti ada yang namanya verifikasi berkas," katanya, kepada Koran SINDO, di Sekretariat DPC PDIP Kota Tangerang, Rabu (17/5/2017).
Ditambahkan dia, setelah lolos verifikasi, berkas bakal calon akan diserahkan ke DPP PDIP. Setelah itu, DPP akan melakukan verifikasi lagi di internal partai. Baru kemudian, berkas diserahkan lagi.
"Kalau di PDIP, kita punya yang namanya hak preogratif tunggal. Jadi semua yang terkait dengan kebijakan strategis, salah satunya adalah Pilkada, semua diserahkan ke DPP PDIP," sambung Andri.
Menurutnya, hak tersebut dikeluarkan usai Kongres 4 di Bali, tahun 2015 lalu. Semua verifikasi yang dilakukan oleh DPP PDIP, akan dilakukan dengan mengedepankan unsur objektivitas, tanpa rekayasa.
"Nanti DPP yang akan menggodok, survei dan melakukan pemetaan. Termasuk potensi internal. Dan parameternya objektivitas. Survei itu samplingnya tetap dari masyarakat," imbuhnya.
(ysw)