KPAI Duga Masih Banyak Pelaku Kejahatan Seksual Berkeliaran
A
A
A
JAKARTA - Wakil ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto menduga masih banyak pelaku kejahatan seksual anak yang masih berkeliaran. KPAI juga meminta kepada orang tua selalu waspada karena kejahatan seksual bisa dilakukan siapa saja, bahkan oleh orang terdekat sekalipun.
"Meski pelaku sudah ditangkap, hemat saya penting didalami adakah pihak-pihak lain yang ikut terlibat dalam kasus ini. Tak boleh ada toleransi terhadap kasus kejahatan seksual," kata Susanto kepada SINDOnews, Senin (15/5/2017).
Susanto melanjutkan, semestinya semua pihak bisa saling mengawasi agar kasus tersebut tidak kembali terjadi. "Kami prihatin terhadap kasus ini,"tambahnya.
Seharusnya, lanjut Susanto, orang tua dan lingkungan sekitar perlu semakin hati-hati, jeli dan melakukan antisipasi agar anak kita tidak menjadi korban.
Susanto mengimbau agar pemerintah daerah di unit terkecil seperti pengurus RT/RW lebih memperhatikan lingkungan sekitar.
Dalam kesempatan itu, KPAI mengapresiasi langkah tegas kepolisian yang menangkap para pelaku kejahatan seksual kepada anak.
"Patut diapresiasi. Sedang berproses, ya kita berikan waktu untuk melakukan langkah-langkah pendalaman yang sedang dijalankan. KPAI memberikan support," katanya.
Berdasarkan data dari KPAI, pada Oktober 2016 lalu, gadis ABG inisial DAS (16) disetubuhi teman prianya yang berkenalan dari Facebook di salah satu hotel di Ciputat.
Kasus kedua, seorang pemulung berinisial EW (47) tega mencabuli dua bocah perempuan KL (6) dan HM (7) yang merupakan tetangganya sendiri.
Sebelum dicabuli, para korban mengiming-imingi uang senilai Rp2.000 agar mau main ke kontrakan pelaku di Jalan Musyawarah RT 02/03, Serua Indah, Ciputat, Tangsel pada Senin 20 Maret 2017.
"Meski pelaku sudah ditangkap, hemat saya penting didalami adakah pihak-pihak lain yang ikut terlibat dalam kasus ini. Tak boleh ada toleransi terhadap kasus kejahatan seksual," kata Susanto kepada SINDOnews, Senin (15/5/2017).
Susanto melanjutkan, semestinya semua pihak bisa saling mengawasi agar kasus tersebut tidak kembali terjadi. "Kami prihatin terhadap kasus ini,"tambahnya.
Seharusnya, lanjut Susanto, orang tua dan lingkungan sekitar perlu semakin hati-hati, jeli dan melakukan antisipasi agar anak kita tidak menjadi korban.
Susanto mengimbau agar pemerintah daerah di unit terkecil seperti pengurus RT/RW lebih memperhatikan lingkungan sekitar.
Dalam kesempatan itu, KPAI mengapresiasi langkah tegas kepolisian yang menangkap para pelaku kejahatan seksual kepada anak.
"Patut diapresiasi. Sedang berproses, ya kita berikan waktu untuk melakukan langkah-langkah pendalaman yang sedang dijalankan. KPAI memberikan support," katanya.
Berdasarkan data dari KPAI, pada Oktober 2016 lalu, gadis ABG inisial DAS (16) disetubuhi teman prianya yang berkenalan dari Facebook di salah satu hotel di Ciputat.
Kasus kedua, seorang pemulung berinisial EW (47) tega mencabuli dua bocah perempuan KL (6) dan HM (7) yang merupakan tetangganya sendiri.
Sebelum dicabuli, para korban mengiming-imingi uang senilai Rp2.000 agar mau main ke kontrakan pelaku di Jalan Musyawarah RT 02/03, Serua Indah, Ciputat, Tangsel pada Senin 20 Maret 2017.
(ysw)