Habib Rizieq Akan Dijemput Paksa, Ini Respons FPI
A
A
A
JAKARTA - Front Pembela Islam (FPI) akan mendampingi Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab bila sampai dijemput paksa oleh polisi. FPI pun akan berkoordinasi dengan polisi soal penjemputan paksa tersebut.
Ketua Badan Hukum FPI Sugito Atmo Pawiro mengatakan, FPI tak akan menerjunkan Laskar Pembela Islam (LPI) apabila aparat kepolisian menjemput paksa Habib Rizieq Shihab sesampainya di Indonesia. Adapun yang disiapkan pengacara untuk mendampinginya saat tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.
"Jadi kalau beliau pulang, laskar tidak akan ke bandara. Hanya pengacara saja yang di sana (banadara)," ujar Sugito saat dihubungi, Senin (15/5/2017).
Menurut Sugito, apabila laskar turut mengawal kepulangan Habib Rizieq dari luar negeri ke Indonesia tidak akan bisa menembus pengamanan di Bandara Soetta. Sebab, Sugito yakin kepolisian akan melakukan penjagaan ketat saat menjemput paksa Habib Rizieq.
"Apabila kami mengerahkan laskar pun tidak akan bisa masuk karena kepolisian itu kan punya akses tersendiri untuk masuk dan membawa ke Polda," tuturnya.
Dia menerangkan, upaya jemput paksa juga pernah dialami Habib Rizieq saat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyerangan terhadap Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) di Monumen Nasional pada 2008 silam. Habib Rizieq dijemput paksa sebelum turun dari pesawat.
Terkait adanya rencana jemput paksa ini, Sugito meminta kepolisian bisa memberikan keluasaan kepada tim pengacara untuk ikut mendampingi Rizieq. "Saya juga akan berkoordinasi dengan penyidik jika ingin menjemput di bandara, tolong lawyer bisa ikut menjemput ke pesawatnya," katanya.
Polda Metro Jaya berencana menjemput paksa Rizieq karena tak memenuhi undangan panggilan polisi terkait kasus chat Rizieq dengan Firza Husein. Habib Rizeq sendiri saat ini masih berada di Malaysia menyelesaikan program doktornya.
Ketua Badan Hukum FPI Sugito Atmo Pawiro mengatakan, FPI tak akan menerjunkan Laskar Pembela Islam (LPI) apabila aparat kepolisian menjemput paksa Habib Rizieq Shihab sesampainya di Indonesia. Adapun yang disiapkan pengacara untuk mendampinginya saat tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.
"Jadi kalau beliau pulang, laskar tidak akan ke bandara. Hanya pengacara saja yang di sana (banadara)," ujar Sugito saat dihubungi, Senin (15/5/2017).
Menurut Sugito, apabila laskar turut mengawal kepulangan Habib Rizieq dari luar negeri ke Indonesia tidak akan bisa menembus pengamanan di Bandara Soetta. Sebab, Sugito yakin kepolisian akan melakukan penjagaan ketat saat menjemput paksa Habib Rizieq.
"Apabila kami mengerahkan laskar pun tidak akan bisa masuk karena kepolisian itu kan punya akses tersendiri untuk masuk dan membawa ke Polda," tuturnya.
Dia menerangkan, upaya jemput paksa juga pernah dialami Habib Rizieq saat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyerangan terhadap Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) di Monumen Nasional pada 2008 silam. Habib Rizieq dijemput paksa sebelum turun dari pesawat.
Terkait adanya rencana jemput paksa ini, Sugito meminta kepolisian bisa memberikan keluasaan kepada tim pengacara untuk ikut mendampingi Rizieq. "Saya juga akan berkoordinasi dengan penyidik jika ingin menjemput di bandara, tolong lawyer bisa ikut menjemput ke pesawatnya," katanya.
Polda Metro Jaya berencana menjemput paksa Rizieq karena tak memenuhi undangan panggilan polisi terkait kasus chat Rizieq dengan Firza Husein. Habib Rizeq sendiri saat ini masih berada di Malaysia menyelesaikan program doktornya.
(whb)