Marak Pelecehan Anak, P2TP2A Tangsel Desak Pemerintah Lakukan Pencegahan

Minggu, 14 Mei 2017 - 03:37 WIB
Marak Pelecehan Anak, P2TP2A Tangsel Desak Pemerintah Lakukan Pencegahan
Marak Pelecehan Anak, P2TP2A Tangsel Desak Pemerintah Lakukan Pencegahan
A A A
TANGERANG SELATAN - Maraknya praktik kekerasan seksual yang menimpa kalangan anak-anak di bawah umur, menjadikan wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) merupakan salah satu incaran bagi para pelaku predator seksual anak.

Kondisi demikian, salah satunya dipicu oleh proteksi pengawasan lingkungan yang minim oleh orang tua dalam memantau ruang gerak pergaulan anak mereka.

Data terakhir yang diperoleh, pihak kepolisian dari Polres Tangsel mengungkap tujuh praktik kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur. Para pelaku bukanlah orang jauh, melainkan tetangga ataupun orang dekat yang biasa beraktifitas dalam lingkungan yang sama.

Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangsel, Herlina Mustikasari memaparkan, jika kondisi 'gawat darurat' kekerasan seksual pada anak terjadi di hampir semua wilayah di Indonesia, termasuk Kota Tangsel dan kota besar lainnya.

"Tindakan itu cenderung bertambah bukan hanya secara kuantitatif, tapi juga kualitatif. Ada beberapa sebab, di antaranya kemudahan mengakses pornografi dengan teknologi, ketahanan keluarga sebagai garda pertama perlindungan anak, kepekaan lingkungan serta kesadaran masyarakat," ujar Herlina ketika dihubungi, Sabtu (13/5/2017).

Oleh karena itu, sambung Herlina, Pemerintah Kota Tangsel harus fokus menginisiasi tindakan pencegahan untuk perlindungan anak, secara masif, konsisten dan mendalam, dengan melibatkan masyarakat maupun elemen lain di dalamnya.

"Walaupun demikian, tindak pencegahan dalam perlindungan anak harus dioptimalkan secara terintegrasi dan holistik, menjangkau semua lapisan dan komunitas masyarakat. Juga dibarengi tindak pencegahan lain, seperti menertibkan warnet yang 'tidak sehat', memblokir situs porno," sambungnya.

Masih kata dia, tantangan kota besar seperti Tangsel, bukan di alamnya, tapi justru di fasilitasnya, seperti mudahnya mengakses internet. Karena itu pemerintah perlu menyiapkan masyarakat yang mumpuni dalam perlindungan anak.

"Dalam pengamatan atas kasus anak yang ada di P2TP2A, keluarga memiliki andil yang besar untuk pencegahan, seperti pola asuh yang kurang tepat, bagaimana membuat anak lebih mempercayai keluarga dari pada orang di luar. Kesibukan orangtua bekerja sampai mengabaikan anak, bisa menjadi salah satu rapuhnya perlindungan itu," tambahnya.

Herlina juga menyebutkan, pemerintah Tangsel sudah melakukan cukup banyak pencegahan, seperti mendirikan Satgas Anak, Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), dan yang lainnya.

Sehingga menurutnya, tujuh kasus yang terungkap dan dilaporkan tersebut merupakan bentuk lain meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap perlindungan anak, selain itu juga meningkatkan kepercayaan masyarakat pada kinerja pemerintah dan aparat untuk menangani kasus pelecehan tersebut.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8276 seconds (0.1#10.140)