Vonis Ahok, Pemuda Muhammadiyah Minta Semua Pihak Legowo

Jum'at, 12 Mei 2017 - 11:21 WIB
Vonis Ahok, Pemuda Muhammadiyah...
Vonis Ahok, Pemuda Muhammadiyah Minta Semua Pihak Legowo
A A A
JAKARTA - Pengurus Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah meminta agar semua pihak legowo dengan putusan hakim yang memvonis Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) 2 tahun penjara. Tak terkecuali para pendukung Ahok.

Sekjen PP Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman juga meminta, pendukung Ahok tidak usah mengerahkan massa. Sebaiknya, kata dia, pihak Ahok fokus kepada memori banding yang akan diajukan ke Pengadilan Tinggi Jakarta.

"Mestinya legowo saja. Siapkan memori banding dengan serius.Tak perlu membangun narasi seolah olah putusan hakim bermasalah," kata Pedri saat dihubungi SINDOnews, Jumat (12/5/2017).

Karena, kata Pedri, banding merupakan langkah yang tepat untuk menyikapi ketidakpuasan terhadap putusan hakim daripada aksi unjuk rasa. "Mempermasalahkan putusan hakim ya melalui banding, bukan bangun opini sesat," katanya.

Selain itu, kata Pedri, permintaan pendukung agar penahanan Ahok ditangguhkan sudah tidak relevan. Karena, kata dia, kasus penistaan agama sudah diputus oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.

"Penangguhan penahanan sudah tidak relevan. Karena ini putusan pengadilan, bukan pada tahap penyidikan lagi," katanya. (Baca Juga: Stop Pro-Kontra Ahok, Kembali ke Proses Hukum(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8170 seconds (0.1#10.140)