Ahok Dipindah ke Rutan Mako Brimob, Ini Kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto

Rabu, 10 Mei 2017 - 16:12 WIB
Ahok Dipindah ke Rutan...
Ahok Dipindah ke Rutan Mako Brimob, Ini Kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto angkat bicara soal pemindahan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dari Lembaga Pemasyarakatan Cipinang ke Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Agus menilai, faktor keamanan di Lapas Cipinang menjadi alasan utama pemindahan Ahok.

"Saya dengar pemindahan untuk menjaga suasana kondusif. Keamanan bagi Ahok dan keamanan tahanan lain dikhawatirkan terganggu bila banyak Ahokers yang berkunjung ke sana," kata Agus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (10/5/2017).

Dalam kesempatan itu, Agus mengajak semua pihak untuk menghormati putusan Hakim yang telah memvonis Ahok dengan pidana dua tahun penjara. Semua pihak juga diajak menjunjung tinggi hukum sebagai panglima.

"Kita harus hormati putusan pengadilan. Marilah seluruh rakyat Indonesia, baik yang pendukung Ahok dan yang tak setuju Ahok, mari kita Ikuti proses di pengadilan," ucap Agus.

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis Ahok dengan dua tahun penjara. Ahok dianggap terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan penodaan agama. Majelis Hakim memerintahkan Ahok ditahan di Lapas Cipinang. Namun demikian, dengan alasan keamanan, Ahok dipindah ke Mako Brimob.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1526 seconds (0.1#10.140)