Dini Hari, Ahok Dipindah dari Rutan Cipinang ke Markas Brimob

Rabu, 10 Mei 2017 - 05:04 WIB
Dini Hari, Ahok Dipindah...
Dini Hari, Ahok Dipindah dari Rutan Cipinang ke Markas Brimob
A A A
JAKARTA - Terpidana kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dipindahkan dari Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur ke Markas Brimob Kelapa Dua, Depok.

Perpindahan itu dilakukan pada Rabu dini hari, (10/5/2017) sekitar pukul 01.00 WIB.

Kapolres Jakarta Timur Andry Wibowo mengungkapkan, kepindahan Ahok karena faktor keamanan. "Karena faktor keamanan," ujarnya tanpa menjelaskan lebih rinci.

Andry menambahkan, Ahok didampingi istrinya, Veronica Tan dan dua pengacaranya.

Seperti diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis Ahok dua tahun penjara. Setelah vonis dibacakan, hakim meminta ayah tiga anak tersebut dibawa dari Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta Selatan ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur.

Keputusan itu kemudian membuat pendukung Ahok melakukan unjukrasa di depan Rutan Cipinang, tujuannya agar Ahok dibebaskan.

Massa baru bubar pada malam hari saat Plt Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat datang menemui massa.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7241 seconds (0.1#10.140)