50 Orang Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Ahok

Selasa, 09 Mei 2017 - 18:33 WIB
50 Orang Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Ahok
50 Orang Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Ahok
A A A
JAKARTA - Kubu pendukung Basuki T Purnama (Ahok) sepertinya belum dapat menerima hasil putusan Majelis Hakim. Mereka pun berharap Pengadilan Tinggi menangguhkan penahanan Ahok.

Kuasa hukum Ahok, Sirra Prayuna mengatakan sebanyak 50 orang menjadi penjamin penangguhan penahanan kliennya usai dijatuhkan vonis 2 tahun penjara dalam perkara penistaan agama.

"Sebanyak 50 orang yang jadi penjamin macam-macam latar belakang ada juga dari politisi," kata Si‎rra di Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (9/5/2017).

Ia menambahkan, pihak keluarga Ahok telah membawakan pakaian dan makanan selama berada di tahanan.

"Tim penasehat hukum kita mengajukan banding sekarang ini kita daftarkan ke panitera. Tapi secara formil itu beralih ke Pengadilan Tinggi disaat itu lah berbarengan mengajukan permohonan penagguhan penahanan," lanjutnya.

Sementara itu, situasi di luar Rutan Cipinang terus dipadati pendukung Ahok. Pihak kepolisian nampak terus berjaga-jaga di sekitar lokasi.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7723 seconds (0.1#10.140)