Wakil Ketua DPD: Hormati Keputusan Hakim Terkait Ahok

Selasa, 09 Mei 2017 - 17:10 WIB
Wakil Ketua DPD: Hormati...
Wakil Ketua DPD: Hormati Keputusan Hakim Terkait Ahok
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) periode 2014 - 2019 Farouk Muhammad meminta masyarakat menghormati keputusan Majelis Hakim terkait kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Hari ini kita sudah mendengarkan hasil keputusan PN Jakarta Utara kepada Ahok terkait kasus penistaan agama, Mari kita hormati dan menjadikan kasus Ini pelajaran berharga," ucap Farouk Muhammad (9/5) di Jakarta.

Guru besar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) ini menjelaskan, dalam sejarah kasus terkait penistaan agama di Indonesia hampir seluruhnya dijatuhi hukuman oleh pengadilan. Pun demikian dengan apa yang menimpa Ahok, pengadilan telah melakukan hal yang sama, sudah sepantasnya kasus ini menjadi pelajaran bagi setiap orang atau komponen untuk dapat menghargai ajaran agama yang ada di Indonesia dengan baik.

"Proses pengadilan kasus Ahok ini telah membuktikan bahwa bangsa Indonesia taat hukum dan sangat menghormati proses konstitusi yang ada dalam menyelesaikan konflik. Kita berharap situasi pasca pengambilan keputusan berjalan dengan kondusif." ujarnya dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Selasa (9/5/2017)

Senator asal Nusa Tenggara Barat ini juga berpesan, dengan adanya keputusan pengadilan ini agar setiap pihak yang pro maupun kontra menghargai keputusan hakim. Secara khusus dirinya berpesan kepada para tokoh dan elite politik untuk menciptakan suasana yang sejuk dan menentramkan."Jika masih ada pihak yang tidak sepenuhnya menerima putusan pengadilan tentu dapat memanfaatkan mekanisme hukum yang tersedia," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.7196 seconds (0.1#10.140)