Masuk Rutan Cipinang, Ahok Ditempatkan di Ruang Mapenaling

Selasa, 09 Mei 2017 - 13:00 WIB
Masuk Rutan Cipinang,...
Masuk Rutan Cipinang, Ahok Ditempatkan di Ruang Mapenaling
A A A
JAKARTA - Setelah divonis 2 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut), terpidana kasus penistaan agama Basuki T Purnama (Ahok) langsung dibawa ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur. Untuk sementara, Ahok akan ditempatkan di ruang masa pengenalan lingkungan (Mapenaling).

Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang Asep Sutandar mengatakan, tidak ada perlakuan khusus untuk Ahok selama ditahan di Rutan Cipinang.

"Untuk sementara, Ahok ditahan seperti yang lainnya di ruang Mapenaling," katanya kepada wartawan, Selasa (/5/2017).

Sebelum masuk ke ruang Mapenaling, lanjutnya, Ahok akan menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan oleh tim medis. Diakuinya, tidak ada persiapan khusus di rutan menjelang vonis Ahok.

"Tidak ada persiapan khusus, saya saja sedang seminar dan ditelepon katanya pak Basuki mau masuk rutan. Ini saya sedang menuju ke rutan (Cipinang)," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6930 seconds (0.1#10.140)