PP Muhammadiyah: Umat Akan Bereaksi bila Hakim Vonis Ringan Ahok

Senin, 08 Mei 2017 - 15:05 WIB
PP Muhammadiyah: Umat Akan Bereaksi bila Hakim Vonis Ringan Ahok
PP Muhammadiyah: Umat Akan Bereaksi bila Hakim Vonis Ringan Ahok
A A A
JAKARTA - PP Muhammadiyah menilai hakim di sidang kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki T Purnama (Ahok) harus memberikan vonisnya secara berkeadilan. Bila tidak, umat Islam akan kembali bereaksi atas vonis tersebut.

Salah satu Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Anwar Abbas mengatakan, jika majelis hakim nantinya tidak menvonis Ahok secara berkeadilan, maka akan membuat masyarakat bertanya-tanya dan kembali resah. Sebab, sebelumnya semua pelaku penista agama selalu dihukum dengan berat.

"Kalau oleh hakim divonis seperti tuntutan JPU, masyarakat akan bertanya-tanya. Kenapa Permadi menghina agama dituntut dengan berat, kenapa Arswendo Atmowiloto menghina juga hukumannya lebih berat dari yang dituntut JPU untuk Ahok ini. Kemudian Lia Eden," ujar Abbas saat dihubungi SINDOnews, Senin (8/5/2017).

Menurut Abbas, memang putusan terkait hukuman Ahok itu merupakan wewenang majelis hakim sepenuhnya. Namun, bila hakim hanya menghukum Ahok dengan satu tahun penjara dan dua tahun masa percobaan, maka massa akan dapat bereaksi kembali.

"Pertanyaannya, bagaimana reaksi umat? Kita lihat saja nanti. Kalau hakim memutuskan berkeadilan, saya yakin tak ada begini," katanya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7134 seconds (0.1#10.140)