Antisipasi Bentrok, Besok Polisi Akan Pisahkan Massa Pro dan Kontra Ahok
A
A
A
JAKARTA - Polisi sudah menyiapkan personel tambahan bila dalam sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki T Purnama (Ahok) jumlah massa bertambah lebih banyak dari sidang sebelumnya. Polisi juga akan membatasi kedua massa tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, dalam mengamankan sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki T Purnama (Ahok) di Kementan, Jakarta Selatan pada Selasa, 9 Mei 2017 esok, yang mana beragendakan pembacaan putusan itu dari hakim itu, polisi dibantu oleh jajaran TNI.
Adapun jumlah personel yang dikerahkan ada ribuan, yakni personel yang biasa mengawal sidang dan personel tambahan yang disiagakan apabila jumlah massa yang mengawal sidang bertambah lebih banyak dibandingkan sidang-sidang sebelumnya.
"Jumlah massa dari dua kubu yang orasi saat sidang putusan nanti masih belum dipastikan, apakah lebih banyak atau bagaimana. Kami juga masih menantikan surat pemberitahuannya, apakah ada pengerahan massa," ujarnya pada wartawan, Senin (8/5/2017).
Menurutnya, dalam setiap sidang, massa kontra dan pro Ahok selalu mengirimkan pemberitahuan dahulu kepada polisi, apalagi bila massa yang mengawal itu jumlahnya juga banyak. Adapun dalam pengamanan massa, kedua kubu itu tetap dikanalisasi seperti pada sidang-sidang sebelumnya.
"Kedua massa tetap dilakukan pembatasan antara orasi yang pro dan kontra, tetap ada space agar tak terjadi benturan. Begitu juga yang ada di dalam (ruangan sidang)," katanya.
Argo menambahkan, polisi mengimbau pada semua massa yang mengawal sidang vonis nanti untuk tetap berlaku tertib dan kondusif sehingg proses sidang bisa berjalan lancar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, dalam mengamankan sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki T Purnama (Ahok) di Kementan, Jakarta Selatan pada Selasa, 9 Mei 2017 esok, yang mana beragendakan pembacaan putusan itu dari hakim itu, polisi dibantu oleh jajaran TNI.
Adapun jumlah personel yang dikerahkan ada ribuan, yakni personel yang biasa mengawal sidang dan personel tambahan yang disiagakan apabila jumlah massa yang mengawal sidang bertambah lebih banyak dibandingkan sidang-sidang sebelumnya.
"Jumlah massa dari dua kubu yang orasi saat sidang putusan nanti masih belum dipastikan, apakah lebih banyak atau bagaimana. Kami juga masih menantikan surat pemberitahuannya, apakah ada pengerahan massa," ujarnya pada wartawan, Senin (8/5/2017).
Menurutnya, dalam setiap sidang, massa kontra dan pro Ahok selalu mengirimkan pemberitahuan dahulu kepada polisi, apalagi bila massa yang mengawal itu jumlahnya juga banyak. Adapun dalam pengamanan massa, kedua kubu itu tetap dikanalisasi seperti pada sidang-sidang sebelumnya.
"Kedua massa tetap dilakukan pembatasan antara orasi yang pro dan kontra, tetap ada space agar tak terjadi benturan. Begitu juga yang ada di dalam (ruangan sidang)," katanya.
Argo menambahkan, polisi mengimbau pada semua massa yang mengawal sidang vonis nanti untuk tetap berlaku tertib dan kondusif sehingg proses sidang bisa berjalan lancar.
(ysw)