Kasus Pribadi, Vonis Ahok Harus Bebas dari Intervensi Kekuasaan

Minggu, 07 Mei 2017 - 19:02 WIB
Kasus Pribadi, Vonis Ahok Harus Bebas dari Intervensi Kekuasaan
Kasus Pribadi, Vonis Ahok Harus Bebas dari Intervensi Kekuasaan
A A A
JAKARTA - Jelang vonis terdakwa kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), permintaan agar majelis hakim memberikan hukuman yang seadil-adilnya terus mengalir, salah satunya dari Gerakan Mahasiswa Islam Indonesia (GMII).

Ketua Umum Pengurus Nasional (Ketum PN) Gerakan Mahasiswa Islam Indonesia (GMII) M Niko Kapisan mengatakan, kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok sangat meresahkan karena memakan cukup banyak energi. Bahkan, dia meminta, agar pemerintah tidak ikut campur dalam kasus tersebut.

"Kasus Ahok ini adalah kasus individu. Kami berharap putusan kasus ini bebas dari intervensi kekuasaan," tegas Niko kepada SINDOnews, Minggu (7/5/2017).

Dia juga berharap, hakim tidak main-main dalam memberikan keputusan dalam perkara ini. Karena, kata dia, saat ini majelis hakim masih bisa dipercaya untuk memberikan keputusan yang adil.

"Bangsa Indonesia sudah melihat jaksa penuntut umum (JPU) tidak independen dan diduga pengaruh intervensi kekuasaan untuk melindungi Ahok," kata Ketua bidang Energi Dewan Pengurus Pusat (DPP) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) ini.

Menurut Niko, pernyataan Ahok di Kepulauan Seribu telah melukai umat muslim. Buntut pernyataan mantan Bupati Bangka Belitung Timur itu, kata dia, telah melukai sendi-sendi kehidupan berbangsa dan merusak jati diri bangsa.

"Karena itu, tolong jangan sakiti bangsa Indonesia dan umat Islam yang hidup rukun damai sesuai dengan jatidiri bangsa Indonesia, agar nanti Ahok harus dihukum seadil-adilnya dan seberatnya oleh hakim yang notabenenya sebagai wakil Tuhan di dunia ini," jelasnya.

Jika Ahok tidak dihukum dengan adil, kata dia, hal tersebut akan berdampak buruk. "Bisa berdampak buruk dan merusak kehidupan berbangsa yang bersendikan NKRI dan ber-Bhinneka Tunggal Ika," katanya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6991 seconds (0.1#10.140)