Majelis Hakim Diminta Tidak Takut Memvonis Ahok

Minggu, 07 Mei 2017 - 20:01 WIB
Majelis Hakim Diminta...
Majelis Hakim Diminta Tidak Takut Memvonis Ahok
A A A
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) diminta tidak takut memvonis terdakwa kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Apalagi soal keamanan, karena hakim hanya perlu mempertimbangkan dari aspek keadilan.

"Keamanan bukan urusan hakim. Tapi hakim wajib menciptakan keadilan baik bagi pihak yang berperkara maupun kepada masyarakat sesuai Undang-undang (UU) pokok Kehakiman," kata Pengamat Hukum Tata Negara Universitas Parahyangan (Unpar) Asep Warlan Yusuf di Jakarta, Minggu (7/5/2017).

Dia juga menyinggung Aksi Simpatik 55 yang dilakukan ratusan ribu umat muslim di Masjid Istiqlal dan Mahkamah Agung (MA). Kata dia, aksi itu bukanlah suatu intervensi tapi ekspresi dari masyarakat yang menginginkan keadilan di negeri ini.

"Ketika ada aksi 55 (Jumat 5 Mei) kemarin, ada oknum bilang itu ancaman, padahal itu hanya ekspresi kecemasan apabila pengadilan tidak memperhatikan nilai-nilai keadilan di masyarakat," tuturnya.

Sekadar diketahui, Ahok akan menjalani sidang putusan yang digelar PN Jakut di Ruang Auditorium Kementerain Pertanian (Kementan), Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Selasa 9 Mei 2017.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7768 seconds (0.1#10.140)