Komisi Yudisial Minta Hakim Putuskan Kasus Ahok Seadil-adilnya

Kamis, 04 Mei 2017 - 19:44 WIB
Komisi Yudisial Minta Hakim Putuskan Kasus Ahok Seadil-adilnya
Komisi Yudisial Minta Hakim Putuskan Kasus Ahok Seadil-adilnya
A A A
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) memnita majelis hakim memberikan putusan seadil-adilnya terkait kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Ketua Komisi Yudisial (KY) Aidul Fitriciada Azhari mengingatkan kepada hakim untuk memberikan putusan yang seadil-adilnya dalam kasus tersebut. Hakim memang memiliki independensi, namun menurut Aidul, sifatnya tidak kedap atau tetap memiliki tanggung jawab memutus berdasarkan fakta pengadilan, aturan hukum serta nilai yang hidup di masyarakat.

“Dan dapat dipertanggungjawabkan keputusannya demi keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa,” kata Aidul saat menerima kunjungan Gerakan Nasional Pengawas Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) di kantornya Kamis (4/5/2017).

Aidul melanjutkan, hakim harus ingat bahwa sebetulnya mereka secara vertikal bertanggung jawab kepada Tuhan dan secara horizontal kepada masyarakat. Didalam persidangan hakim harus berpegang pada fakta aturan yang tersedia. “Itulah akutabilitas hakim,” tutur Aidul.

Lebih jauh Aidul pun mengatakan, kewenangan KY hanya sebatas pada etika hakimm tidak bisa masuk pada pokok perkara. “Tujuan besarnya hakim harus tetap imparsial, tapi tidak berarti independensi itu hakim tidak berlaku adil. Mereka harus memberi putusan yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, etik dan nilai-nilai kepada masyarakat,” tambah dia.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5165 seconds (0.1#10.140)