Terancam Bangkrut, Pemkot Bogor Ambil Alih Pengelolaan PDJT
A
A
A
BOGOR - Pemkot Bogor berencana mengambil alih Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT) yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Bogor dalam waktu dekat. Keputusan tersebut, menyusul kondisi perusahaan yang selama 10 tahun lebih dalam mengelola bus Transpakuan tak pernah untung alias merugi dan terancam bangkrut.
Bahkan sudah lebih dari 4 bulan, sebanyak 145 pegawainya belum menerima gaji hingga berkali-kali melakukan unjukrasa ke Pemkot Bogor tapi tak kunjung ada solusi. "Kita sudah sepakat untuk pengelolaan PDJT diambil alih oleh pemkot,” tegas Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, Rabu (3/5/2017).
Kedepan lanjut dia, pihaknya akan menunjuk pelaksana tugas untuk memikirkan bagaimana mempercepat operasional PDJT. Dia juga meminta dari bagian karyawan untuk selalu ada dalam pembahasan.
“Jadi harus disepakati siapa perwakilan yang ikut dalam pembahasan sehingga menyampaikan perkembangannya kepada karyawan yang lain,” ungkap Bima.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor Rakhmawati menjelaskan kemungkinan besar pegambilalihan PDJT itu pengelolaannya sementara akan ditanganinya.
"Ya kemungkinan akan diserahkan ke Dishub Kota Bogor, tinggal nunggu suratnya. Kalau suratnya sudah ada nanti baru bisa kasih kejelasan,” jelasnya.
Namun demikian, pihaknya belum mengetahui strategi apa yang bakal digunakannya untuk menangani perusahaan yang hampir bangkrut itu.
Pihaknya, mengaku sempat menyampaikan kepada para pegawai PDJT, bahwa Pemkot Bogor tidak bisa memenuhi permintaan atas pembayaran gaji selama empat bulan yang belum dibayarkan.
Bahkan sudah lebih dari 4 bulan, sebanyak 145 pegawainya belum menerima gaji hingga berkali-kali melakukan unjukrasa ke Pemkot Bogor tapi tak kunjung ada solusi. "Kita sudah sepakat untuk pengelolaan PDJT diambil alih oleh pemkot,” tegas Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, Rabu (3/5/2017).
Kedepan lanjut dia, pihaknya akan menunjuk pelaksana tugas untuk memikirkan bagaimana mempercepat operasional PDJT. Dia juga meminta dari bagian karyawan untuk selalu ada dalam pembahasan.
“Jadi harus disepakati siapa perwakilan yang ikut dalam pembahasan sehingga menyampaikan perkembangannya kepada karyawan yang lain,” ungkap Bima.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor Rakhmawati menjelaskan kemungkinan besar pegambilalihan PDJT itu pengelolaannya sementara akan ditanganinya.
"Ya kemungkinan akan diserahkan ke Dishub Kota Bogor, tinggal nunggu suratnya. Kalau suratnya sudah ada nanti baru bisa kasih kejelasan,” jelasnya.
Namun demikian, pihaknya belum mengetahui strategi apa yang bakal digunakannya untuk menangani perusahaan yang hampir bangkrut itu.
Pihaknya, mengaku sempat menyampaikan kepada para pegawai PDJT, bahwa Pemkot Bogor tidak bisa memenuhi permintaan atas pembayaran gaji selama empat bulan yang belum dibayarkan.
(ysw)