Blokade Jalan, Puluhan Preman Kocar-kacir Didatangi Polisi
A
A
A
Ratusan aparat gabungan dari Polri, TNI, dan Satpol PP membuka blokade yang dilakukan preman untuk menutup akses jalan utama ke tiga pabrik, di Jalan Cirewet, Desa Sukadamai, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten.
Penertiban dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polresta Tangerang Kompol Jarkasih dengan tertib dan aman. Saat dilakukan penggerebekan, puluhan preman lari tunggang langgang meninggalkan lokasi.
Kasat Reskrim Polres Kota Tangerang Kompol Gunarko mengatakan, kegiatan para preman tersebut sudah sangat meresahkan. Mereka memblokade jalan satu-satunya ke dalam pabrik dengan membuat parit, bedeng kayu, dan portal. (Baca: Puluhan Pria Berbadan Tegap Blokade Jalan ke Dua Pabrik di Tangerang )
"Jalan ini tanah sengketa dan statusnya kini status quo. Semua pihak diminta menghargai proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Tinggi," katanya, kepada wartawan, saat ditemui di lokasi kejadian, Rabu (3/5/2017).
Selama belum ada keputusan tetap atas lahan bersengketa ini, pihaknya melarang segala aktivitas yang mengganggu jalannya kegiatan pabrik. Khusus kepada para preman yang sempat melakukan blokade, pihaknya memberikan peringatan.
"Jalan yang diblokir itu adalah persoalan sengketa lahan antara pihak yang memiliki akta hibah dengan pihak yang memiliki sertifikat. Sebelum ada keputusan dari pengadilan, saya tegaskan jalan ini harus dikembalikan ke fungsi awal," terangnya.
Menurut Gunarko, blokade jalan tersebut merupakan aksi sepihak yang mengaku memiliki sertifikat tanah. Tanpa menunggu lagi putusan pengadilan, mereka mengerahkan puluhan preman untuk menduduki jalan tersebut.
Tidak hanya itu, mereka juga melakukan blokade dengan cara membuat parit sedalam satu meter, bedeng kayu, dan portal besi. Para preman bahkan menarik upeti kepada pemilik pabrik yang ingin melewati jalan Rp3 juta setiap harinya.
"Jangan coba-coba ada preman di sini, kami akan tindak tegas. Kami pastikan semua steril. Semua aktivitas yang berkenaan dengan jalan ini sudah kembali normal dan bisa dilintasi lagi," jelasnya.
Gunarko melanjutkan, setelah ada putusan pengadilan atas lahan yang bersengketa tersebut, pihaknya akan melakukan pengawalan agar tidak terjadi kekacauan, seperti yang terjadi beberapa waktu lalu.
"Kalau sampai incraht kita akan lindungi juga kepemilikannya tapi inikan masih berproses. Intinya proses hukum berjalan, masyarakat tidak terganggu," tegasnya.
Penertiban dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polresta Tangerang Kompol Jarkasih dengan tertib dan aman. Saat dilakukan penggerebekan, puluhan preman lari tunggang langgang meninggalkan lokasi.
Kasat Reskrim Polres Kota Tangerang Kompol Gunarko mengatakan, kegiatan para preman tersebut sudah sangat meresahkan. Mereka memblokade jalan satu-satunya ke dalam pabrik dengan membuat parit, bedeng kayu, dan portal. (Baca: Puluhan Pria Berbadan Tegap Blokade Jalan ke Dua Pabrik di Tangerang )
"Jalan ini tanah sengketa dan statusnya kini status quo. Semua pihak diminta menghargai proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Tinggi," katanya, kepada wartawan, saat ditemui di lokasi kejadian, Rabu (3/5/2017).
Selama belum ada keputusan tetap atas lahan bersengketa ini, pihaknya melarang segala aktivitas yang mengganggu jalannya kegiatan pabrik. Khusus kepada para preman yang sempat melakukan blokade, pihaknya memberikan peringatan.
"Jalan yang diblokir itu adalah persoalan sengketa lahan antara pihak yang memiliki akta hibah dengan pihak yang memiliki sertifikat. Sebelum ada keputusan dari pengadilan, saya tegaskan jalan ini harus dikembalikan ke fungsi awal," terangnya.
Menurut Gunarko, blokade jalan tersebut merupakan aksi sepihak yang mengaku memiliki sertifikat tanah. Tanpa menunggu lagi putusan pengadilan, mereka mengerahkan puluhan preman untuk menduduki jalan tersebut.
Tidak hanya itu, mereka juga melakukan blokade dengan cara membuat parit sedalam satu meter, bedeng kayu, dan portal besi. Para preman bahkan menarik upeti kepada pemilik pabrik yang ingin melewati jalan Rp3 juta setiap harinya.
"Jangan coba-coba ada preman di sini, kami akan tindak tegas. Kami pastikan semua steril. Semua aktivitas yang berkenaan dengan jalan ini sudah kembali normal dan bisa dilintasi lagi," jelasnya.
Gunarko melanjutkan, setelah ada putusan pengadilan atas lahan yang bersengketa tersebut, pihaknya akan melakukan pengawalan agar tidak terjadi kekacauan, seperti yang terjadi beberapa waktu lalu.
"Kalau sampai incraht kita akan lindungi juga kepemilikannya tapi inikan masih berproses. Intinya proses hukum berjalan, masyarakat tidak terganggu," tegasnya.
(ysw)