Parkir Sembarangan, Ribuan Kendaraan Diderek Dishub Jakpus

Rabu, 03 Mei 2017 - 18:02 WIB
Parkir Sembarangan, Ribuan Kendaraan Diderek Dishub Jakpus
Parkir Sembarangan, Ribuan Kendaraan Diderek Dishub Jakpus
A A A
JAKARTA - Parkir sembarangan, sebanyak 7.732 kendaraan ditindak oleh Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat. Sebagian besar kendaraan yang ditindak adalah roda dua, namun ada juga roda empat yang diderek petugas.

Kepala Sudinhub Jakarta Pusat Harlem Simanjuntak menjelaskan rincian kendaraan per Januari ditindak sebanyak 1.621 kendaraan, Februari 2.049 kendaraan, Maret 1.968 kendaraan dan April sebanyak 2.094 kendaraan.

"Penindakan berupa cabut pentil, derek dan setop operasi," ujar Harlem kepada wartawan di Jakarta, Rabu (3/5/2017).

Harlem menambahkan, jumlah rincian kendaraan roda dua yang dilakukan penindakan berupa cabut pentil, pada bulan Januari 513 unit, Februari 573 unit, Maret 352 unit dan April 740 unit sepeda motor.

"Pada roda dua total 2178, roda tiga 32 ,dan roda empat 138 kendaraan," tambah Harlem.

Kemudian penindakan berupa derek total yakni 1.124, dengan rincian Januari 294 unit kendaraan, Februari 316 unit, Maret 326 unit, dan April 188 unit.

Harlem mengatakan penindakan tegas tersebut semata untuk memberikan efek jera terhadap warga yang nakal melanggar aturan.

"Penindakan sebagai bentuk untuk memberikan efek jera guna di waktu mendatang para pengendara bisa lebih tertib dan taat dalam berlalu lintas," tutup Harlem.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5440 seconds (0.1#10.140)