GNPF Minta MA Awasi Independensi Hakim Sidang Ahok

Selasa, 02 Mei 2017 - 15:13 WIB
GNPF Minta MA Awasi Independensi Hakim Sidang Ahok
GNPF Minta MA Awasi Independensi Hakim Sidang Ahok
A A A
JAKARTA - Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) bakal menggelar aksi bela Islam pada Jumat 5 Mei 2017 atau aksi simpatik 505. Tujuannya, menuntut terdakwa dugaan kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) divonis seberat-beratnya.

Komandan Tim Advokasi GNPF-MUI, Kapitra Ampera mengatakan, aksi 505 akan digelar mulai dari Salat Jumat berjamaah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, dan dilanjutkan dengan aksi long march menuju Mahkamah Agung (MA).

"Aksi simpatik 505 diawali Salat Jumat di Masjid Istiqlal, setelah itu ke Mahkamah Agung menyampaikan pesan agar majelis hakim kasus penistaan agama tetap independen dan menghukum si Ahok dengan pasal penodaan agama," kata Kapitra saat berbincang dengan Okezone, Selasa (2/5/2017).

Dia meminta, MA mengawasi majelis hakim kasus penistaan agama agar menjatuhkan vonis hukuman secara independen. Pasalnya, di dalam UU Kehakiman disebutkan bahwa hakim wajib independen.

"Jadi, kita hanya mengingatkan agar UU (Undang-undang) Kehakiman dilaksanakan dan MA mengawasi hakim agar independen," ujarnya.

"Kita minta majelis hakim menuntut si penista agama berdasar pasal penodaan agama, bukan penodaan golongan," tegasnya.

Seperti diketahui, GNPF MUI akan mengadakan aksi simpati 505. Aksi ini juga akan diisi dengan kegiatan doa bersama untuk tujuan keselamatan NKRI.

Sekadar diketahui, majelis hakim akan memutuskan atau memvonis terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada 9 Mei 2017. Ahok dituntut jaksa penuntut umum (JPU) melanggar Pasal 156 KUHP dengan jeratan satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4235 seconds (0.1#10.140)