Hakim Sidang Kasus Ahok Diminta Hindari Media Massa dan Sosmed

Minggu, 30 April 2017 - 12:51 WIB
Hakim Sidang Kasus Ahok...
Hakim Sidang Kasus Ahok Diminta Hindari Media Massa dan Sosmed
A A A
JAKARTA - Majelis hakim yang mengadili perkara dugaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk menjaga independensinya jelang vonis pada 9 Mei 2017 nanti. Majelis hakim pun diminta untuk tidak membaca media massa dan media sosial.

Permintaan ini diutarakan Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Farid Wajdi dalam diskusi Polemik Sindo Trijaya di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, 29 April 2017 kemarin. Farid menuturkan, kasus ini menyita perhatian masyarakat sehingga berujung pada banyaknya pihak yang menantang keberanian dan independensi hakim dalam memutus perkara tersebut dengan adil sesuai hati nurani.

Menurut Farid, hakim telah diberikan keleluasaan dan hak merdeka dalam memutus perkara oleh Undang-Undang Dasar 1945. "Hakim membebaskan diri intervensi opini apapun. Hakim enggak usah baca koran, dengar radio, dan nonton TV. Hakim juga tidak boleh baca media sosial. Harus menggunakan hati nuraninya," kata Farid seperti dilansir Okezone, Minggu (30/4/2017).

Farid menuturkan, hakim merupakan wakil Tuhan dalam hukum sehingga harus memiliki jalan sunyi untuk menjaga profesionalismenya. "Profesi hakim profesi mulia, hakim harus memilih jalan sunyi," katanya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6509 seconds (0.1#10.140)