Serukan Hosjatum, Puluhan Ribu Buruh Akan Dikumpulkan di Patung Kuda

Minggu, 30 April 2017 - 06:39 WIB
Serukan Hosjatum, Puluhan...
Serukan Hosjatum, Puluhan Ribu Buruh Akan Dikumpulkan di Patung Kuda
A A A
JAKARTA - Puluhan ribu buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bakal dikumpulkan di Patung Kuda Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, pada Senin 1 Mei 2017 atau bertepatan dengan Hari Buruh Internasional (May Day).

"Titik kumpul semua peserta aksi itu Patung Kuda," ujar Ketua Departemen Infokom dan Media KSPI, Kahar S Cahyono saat dihubungi, Sabtu 29 April 2017.

Dalam May Day kali ini, kata dia, puluhan ribu buruh yang berasal dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) direncanakan akan hadir mengikuti aksi unjuk rasa yang terpusat di Jakarta. Nantinya, bus dan mobil kecil yang mengangkut peserta aksi masuk melalui rute Semanggi-Bundaran HI-Patung Kuda dan parkir di lapangan parkir IRTI Monas.

Dia menerangkan, peserta yang datang menggunakan sepeda motor juga diarahkan untuk memarkirkan kendaraannya di IRTI Monas. Sedang mobil komando, berangkat dari masing-masing wilayah bersama peserta aksi dan standby di tempat yang telah ditentukan di sekitar Patung Kuda.

"Peserta aksi sudah mulai berangkat dari masing-masing wilayah pukul 08.00 WIB," tuturnya.

Kahar mengungkapkan, KSPI juga telah membagi zonasi titik kumpul para peserta aksi berdasarkan asal wilayah masing-masing. Untuk wilayah Bekasi, Depok dan DKI Jakarta, peserta aksi berkumpul di sepanjang Jalan Medan Merdeka Selatan (Kementerian BUMN/Balai Kota DKI) mengarah ke Patung Kuda.

Sedang buruh dari wilayah Banten, Tangerang, dan Bogor berkumpul di sepanjang Jalan Budi Kemuliaan (Bank Indonesia/Indosat) mengarah ke Patung Kuda. Dan peserta asal Subang, Purwakarta, dan Karawang, diarahkan berkumpul di sepanjang Jalan MH Thamrin (Kementrian ESDM) mengarah ke Patung Kuda.

"Adapun isu yang akan disuarakan KSPI dalam May Day kali ini, menyangkut Hosjatum (Hapus Outsourcing dan Pemagangan, Jaminan Kesehatan gratis, Jaminan Pensiun minimal sama dengan Pegawai Negeri Sipil dan Tolak Upah Murah), kependekan dari hapus outsourcing, jaminan sosial, dan tolak upah murah," katanya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8003 seconds (0.1#10.140)