Depok Menuju Kota Layak Anak

Sabtu, 29 April 2017 - 09:17 WIB
Depok Menuju Kota Layak...
Depok Menuju Kota Layak Anak
A A A
DEPOK - Pemerintah Kota Depok masih terus mewujudkan cita-cita sebagai Kota Layak Anak (KLA). Di berbagai tataran, Pemkot Depok melakukan berbagai upaya agar cita-cita itu bisa diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.

Kota Layak Anak, kata Wali Kota Depok Idris Abdul Shomad, bisa terwujud jika mendapat dukungan dan kerjasama banyak pihak dan lintas sektoral. Bahkan pihaknya sudah berupaya mewujudkan KLA di Depok mulai dari tingkat kecamatan, kelurahan hingga tingkat RW.

Berdasarkan data dari Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (BPMK) Kota Depok, hingga Juni 2016, jumlah anak-anak sebanyak 664.583 jiwa dari total penduduk 2.121.336 jiwa. Dengan kara lain, jumlah anak-anak di Depok mencapai 30% dari jumlah penduduk. Sehingga Pemkot Depok merasa perlu mewujudkan program KLA untuk memberi perhatian pada anak-anak Depok.

Untuk mewujudkan KLA, kata dia, harus melewati lima tahapan. Mulai dari Prataman, Muda, Madya, Nindya dan Utama. Depok sendiri baru dimulai sejak 2013 program KLA dengan membuat Peraturan Daerah No 15 tahun 2013 tentang KLA. Tahapan di tahun kedua, Depok merin tingkat Pratama. Kemudian tahun 2015 meraih Madya dan tahun 2016 sudah masuk pada tahapan Nindya. "Nah selanjutnya kita akan masuk ke tahapan Utama," katanya.

Untuk menjadi KLA harus ada syarat yang dipenuhi suatu kota. Syarat fisik misalnya, sebuah kota harus punya taman bermain, posyandu mandiri. Sedangkan non fisiknya harus ada kegiatan yang dilakukan misalnya penyuluhan atau kegiatan lain yang mendukung program itu. "Camat dan lurah harus proaktif menyediakan taman bermain, PAUD dan ruang-ruang lainnya guna menunjang kebebasan anak berekspresi. Saat ini, Depok sudah memiliki 100 taman," katanya.

Idris berpandangan, substansi KLA adalah memberikan hak anak dalam seluruh aspek kehidupan. Mulai dari penetapan kebijakan regulasi hingga infrastruktur. "Maka yang dirasakan anak adalah kenyamanan. Contohnya di bidang kesehatan yang kita berikan bukan hanya menyembuhkan saja tetapi juga memberikan perawatan agar mereka menjadi pribadi yang sehat dan bugar," kata Idris.

Dikatakan, program KLA perlu mendapat dukungan penuh dari masyarakat juga. Dengan adanya RW Layak Anak maka diharapkan dapat ditularkan ke RW lain sehingga di tiap RW bisa dijadikan RW layak anak. Saat ini sudah ada lima RW Layak Anak sebagai percontohan. Dan ditargetkan akan bertambah lima hingga enam RW Layak Anak tiap tahunnya. "Kita juga persiapkan infrastruktur dan sarananya. Sekarang sudah ada 64 RW Layak Anak," ungkapnya.

Diakui keberadaan RW Layak Anak itu belum merata di tiap kelurahan. Karena belum semua masyarakat siap melaksanakannya. Namun tetap diharapkan nantinya semua RW bisa diwujudkan sebagai RW Layak Anak. Dari 63 kelurahan, baru 40 kelurahan saja yang bisa melaksanakan program RW Layak Anak. Ini perlu dibantu dengan adanya program penunjang lainnya. "P2WKSS juga sebagai cikal bakal untuk RW Layak Anak. Camat dan lurah harus proaktif menyediakan sarana dan prasarana serta kegiatan yang melibatkan anak-anak," tukasnya.

Pihaknya tidak hanya meminta perangkat daerah untuk mewujudkan KLA tetapi juga pihak swasta. Caranya dengan menggandeng swasta untuk hadir dalam perwujudannya. Pelaku usaha diminta turut serta membantu pemenuhan hak anak. Menurutnya, peranan swasta juga penting sehingga perlu digandeng pihaknya.

Semua program dilakukan agar anak dapat langsung merasakan manfaat positif. "Kita juga mengajak pengusaa agar peduli. Misalnya mereka menyediakan CCTV atau menyediakan tempat penitipan anak di pasar modern," ucapnya.

Idris menekankan komitmen yang ditandatangani oleh pelaku usaha, yaitu berperan aktif dalam pengembangan KLA. Misalnya menyediakan pojok ASI, menyediakan kawasan tanpa rokok (KTR) serta tidak mempekerjakan anak usia dibawah 18 tahun. "Pemerintah punya faslitas dan program, Namun membutuhkan dukungan berbagai pihak. Tentunya kami berharap kerjasama ini bisa berjalan maksimal," harapnya.

Di tingkat PKK sendiri upaya yang dilakukan dalam rangka pemenuhan hak anak adalah melakukan upaya pencegahan. Yaitu dengan memberikan sosialisasi dan pembekalan bagi anak-anak tentang bagaimana cara melindungi diri sendiri. "PKK masuk ke sekolah SD dan SMP untuk memberikan pembekalan agar anak bisa mengamankan diri. Metodenya disesuaikan dengan usia anak. Untuk usia dini metode yang paling efektif ya mendongeng," katanya.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1458 seconds (0.1#10.140)