Laporkan JPU Sidang Ahok, Pemuda Muhammadiyah Tunggu Reaksi Komjak RI

Rabu, 26 April 2017 - 15:03 WIB
Laporkan JPU Sidang...
Laporkan JPU Sidang Ahok, Pemuda Muhammadiyah Tunggu Reaksi Komjak RI
A A A
JAKARTA - Pemuda Muhammadiyah menilai, ada dua aspek kejanggalan dari JPU di persidangan dugaan kasus penistaan agama dengan terdakwa Ahok, yakni dari aspek Yuridis dan aspek Sosiologis.

Direktur Satgas Advokasi PP Pemuda Muhammadiyah, Gufrani mengatakan, pengaduan terhadap JPU di sidang Ahok itu sudah diterima Komjak RI dengan nomor register LP/3103-0323/BTT/KK/2017.

Gufrani mengatakan, pihaknya kini tinggal menantikan tindak lanjut dari laporan yang sudah dibuatkan ke Komjak RI. "Katanya mau diplenokan, baru nanti dimintai keterangan dari JPU. Intinya, pengaduan kami atas dasar dugaan JPU tak independen dalam tuntutannya terhadap terdakwa Ahok," ujarnya pada wartawan, Rabu (26/4/2017).

Menurutnya, dalam laporannya itu ke Komjak RI, Pemuda Muhammadiyah menilai adanya kejanggalan yang telah dilakukan JPU, yakni tuntutan JPU kepada Ahok terindikasi adanya penjegalan di aspek Yuridis dan Sosiologis.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0977 seconds (0.1#10.140)