Kasus Penusukan Anggota Paspampres, Polisi Periksa 10 Saksi

Rabu, 26 April 2017 - 13:32 WIB
Kasus Penusukan Anggota...
Kasus Penusukan Anggota Paspampres, Polisi Periksa 10 Saksi
A A A
JAKARTA - Polisi hingga kini masih mendalami kasus penusukan terhadap 2 anggota Paspampres di Jakarta Pusat. Saat ini, polisi sudah memeriksa 10 saksi dan tengah memburu pelaku penusukan.

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Suyudi Ario Seto mengatakan, polisi masih mencari tahu siapa pelaku penusukan pada 2 anggota Paspampres di Jakarta Pusat tersebut.

Saat ini, polisi juga masih mendalami keterangan saksi-saksi terkait kasus tersebut, diantaranya warga sipil. "Ada 10 saksi yang sudah diperiksa," ujarnya pada wartawan, Rabu (26/4/2017).

Menurutnya, polisi belum bisa membeberkan hasil pemeriksaan lantaran hingga kini masih didalami. Diduga, kasus penusukan tersebut tak ada hubungannya dengan institusi atau dengan kata lain murni karena ada missed komunikasi. (Baca: Dua Anggota Pasukan Pengaman Presiden DItikam OTK di Dekat Markas )

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Radeno Prabowo Argo Yuwono mengungkapkan, dalam kasus tersebut, diduga sempat terjadi cekcok antara korban dengan pelaku hingga berujung pada penusukan korban menggunakan obeng di bagian perut dan punggungnya. "Kondisi korban sudah mulai membaik. Kita masih dalami pelakunya," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Wuryanto menerangkan, ada satu saksi yang sempat diperiksa secara insentif oleh polisi terkait kasus itu. Namun, hingga kini yang bersangkutan masih berstatus saksi. "Sampai hari ini belum (ada penangkapan). Tapi kemarin memang ada, tapi masih saksi," kata dia.

Hingga kini, TNI dan kepolisian terus berkoordinasi untuk menangkap pelaku yang diduga lebih dari satu orang itu.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6237 seconds (0.1#10.140)