Bacakan Isi Pledoi, Ahok Salahkan Buni Yani
A
A
A
JAKARTA - Terdakwa dugaan kasus penistaan agama Basuki T Purnama (Ahok) menyalahkan Buni Yani dan menganggap yang bersangkutan sebagai provokator sehingga membuat dirinya terlilit kasus penistaan agama. Hal itu diutarakan Ahok dalam pleidoi yang dibacakannya dalam sidang di Auditorium Kementan, Selasa (25/4/2017).
Dalam pledoinya, Ahok menyalahkan Buni Yani dan menyebutkan sebagai provokator lantaran Buni yang telah membuat gaduh melalui unggahan video pidatonya dan mengedit subtansi pokok sambutan di Kepulauan Seribu. Ahok menilai Buni Yani telah menimbulkan kebencian di lapisan masyarakat.
"Menjadi masalah setelah Buni Yani mengunggah video pidato itu," ujar Ahok di Kementan, Jaksel, Selasa (25/4/2017). Dalam pleidoinya, Ahok mengaku tak menistakan agama dan golingan tertentu.
Dia lantas menjadikan tuntutan JPU sebagai bukti kalau dirinya tidak melakukan penistaan agama dan menghina suatu golongan tertentu, khususnya ulama. "Saya bersyukur saya bisa sampaikan kebenaran yang hakiki. Saya yakim Majelis Hakim pertimbangkan fakta dan bukti yang muncul yang mana JPU membuktikan saya tak menistakan agama,", tuturnya.
"Berdasarkan tersebut, haruskah dipaksakan saya menghina golongan?," katanya. Dengan adanya tuntutan itu, Ahok pun meyakini Majelis Hakim akan memberikan keputusan yang jujur, adil, dan seimbang.
"Saya yakin hakim akan memberikan keputusan sesuai dengan Yang Maha Esa," katanya.
Dalam pledoinya, Ahok menyalahkan Buni Yani dan menyebutkan sebagai provokator lantaran Buni yang telah membuat gaduh melalui unggahan video pidatonya dan mengedit subtansi pokok sambutan di Kepulauan Seribu. Ahok menilai Buni Yani telah menimbulkan kebencian di lapisan masyarakat.
"Menjadi masalah setelah Buni Yani mengunggah video pidato itu," ujar Ahok di Kementan, Jaksel, Selasa (25/4/2017). Dalam pleidoinya, Ahok mengaku tak menistakan agama dan golingan tertentu.
Dia lantas menjadikan tuntutan JPU sebagai bukti kalau dirinya tidak melakukan penistaan agama dan menghina suatu golongan tertentu, khususnya ulama. "Saya bersyukur saya bisa sampaikan kebenaran yang hakiki. Saya yakim Majelis Hakim pertimbangkan fakta dan bukti yang muncul yang mana JPU membuktikan saya tak menistakan agama,", tuturnya.
"Berdasarkan tersebut, haruskah dipaksakan saya menghina golongan?," katanya. Dengan adanya tuntutan itu, Ahok pun meyakini Majelis Hakim akan memberikan keputusan yang jujur, adil, dan seimbang.
"Saya yakin hakim akan memberikan keputusan sesuai dengan Yang Maha Esa," katanya.
(whb)