Sidang Pembacaan Pleidoi, Polisi Perketat Pintu Masuk Persidangan
A
A
A
JAKARTA - PN Jakut kembali menggelar sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki T Purnama (Ahok) dengan agenda pembacaan pleidoi. Dalam sidang, polisi pun memperketat pengamanan di pintu masuk ruang persidangan.
Berdasarkan pantauan di Gedung Kementan, Jakarta Selatan pada Selasa (25/4/2017) ini, aparat kepolisian tampak bersiaga di depan pintu masuk ruang sidang. Polisi tampak memperketat pintu masuk ruangan sidang dari pengunjung yang masuk, baik dari kubu kontra dan pro Ahok.
Polisi tampak memeriksa tiap pengunjung dengan metal detektor untuk menghindari hal tak diinginkan. Polisi juga sempat membatasi kapasitas dari para pengunjung baik, buntung para awak media yang melakukan kegiatan peliputan diprioritaskan untuk memasuki ruang sidang utama gedung itu.
Saat ini, persidangan pun baru saja digelar oleh majelis hakim. Tampak terdakwa Ahok duduk di kursinya membacakan pleidoi yang dibuatnya.Saat ini, para pengunjung yang berada diluar sudah dilarang untuk masuk dan begitu juga yang di dalam ketika sudah mulai sidang tidak diperkenankan untuk meninggalkan gedung.
Berdasarkan pantauan di Gedung Kementan, Jakarta Selatan pada Selasa (25/4/2017) ini, aparat kepolisian tampak bersiaga di depan pintu masuk ruang sidang. Polisi tampak memperketat pintu masuk ruangan sidang dari pengunjung yang masuk, baik dari kubu kontra dan pro Ahok.
Polisi tampak memeriksa tiap pengunjung dengan metal detektor untuk menghindari hal tak diinginkan. Polisi juga sempat membatasi kapasitas dari para pengunjung baik, buntung para awak media yang melakukan kegiatan peliputan diprioritaskan untuk memasuki ruang sidang utama gedung itu.
Saat ini, persidangan pun baru saja digelar oleh majelis hakim. Tampak terdakwa Ahok duduk di kursinya membacakan pleidoi yang dibuatnya.Saat ini, para pengunjung yang berada diluar sudah dilarang untuk masuk dan begitu juga yang di dalam ketika sudah mulai sidang tidak diperkenankan untuk meninggalkan gedung.
(whb)