Beraksi di Grand Wisata, Perampok Babak Belur Dihajar Warga

Jum'at, 21 April 2017 - 14:31 WIB
Beraksi di Grand Wisata,...
Beraksi di Grand Wisata, Perampok Babak Belur Dihajar Warga
A A A
BEKASI - Satu dari tiga pelaku perampokan di depan wahana air Go Wet, Perumahan Grand Wisata, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, babak belur dihajar warga. AP (17), babak belur lantaran tertangkap warga sedangkan dua pelaku lainnya RZ (17), dan IQ (17), berhasil meloloskan diri dari kejaran warga.

"Satu pelaku tertangkap, dua pelaku lainya berhasil melarikan diri. Ketiga pelaku masih di bawah umur," ujar Kapolsek Tambun, Kompol Boby Kusumawardhana di Bekasi, Jumat (21/4/2017).

Menurut dia, aksi nekat itu dilakukan terhadap korban Subur Burhanudin (23), warga Kampung Jejalen, Desa Jejalen Jaya, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.

Saat itu, kata dia, korban menunggu kedatangan temannya untuk dijemput di depan wahana air Go Wet, Grand Wisata Tambun, tiba- tiba Subur dihampiri oleh tiga pelaku. Ketiganya menghampiri korban dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat langsung memepet korban yang saat itu sedang berdiri di tepi jalan untuk dijemput temannya.

Saat dipepet, lanjut dia, pelaku AP yang dibonceng di barisan paling belakang langsung mengambil paksa ponsel korban yang saat itu sedang dimainkan. Korban lalu berusaha mempertahankan ponselnya, hingga terjadi aksi tarik-menarik. Kesal dengan perlawanan Subur, pelaku lainnya RZ yang berada di bangku tengah langsung naik pitam.

Kemudian menyabetkan sebuah celurit hingga mengenai pergelangan tangan kanan Subur. Korban merintih kesakitan dan berteriak meminta bantuan warga sekitar. Seorang warga yang mendengar teriakan korban langsung mengejar dan berhasil menarik baju AP yang duduk di bangku belakang. "Dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri," katanya.

Boby mengatakan, sepeda motor yang dikemudikan pelaku IQ sempat oleng karena dikejar warga. Tapi kedua pelaku berhasil meloloskan diri, walaupun beberapa warga sempat melakukan pengejaran. Namun, satu remaja yang ditangkap menjadi bulan-bulanan warga yang geram dengan aksi sadis remaja tersebut.

Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi, Kompol Kunto Bagus menambahkan, petugas masih mendalami keterangan pelaku AP untuk mengejar dua tersangka lainnya. Kepada polisi, mereka nekat mencuri karena terhimpit kebutuhan ekonomi. "Mereka sudah beraksi beberapa kali disekitaran wilayah Kabupaten Bekasi," tambahnya.

Menurutnya, kawanan remaja ini biasa menyasar yang dianggap lemah seperti kaum perempuan dan remaja yang sendirian di pinggir jalan. Meski demikian, petugas masih meminta keterangan pelaku untuk mengetahui sepak terjangnya dan siapa saja yang pernah menjadi korban. "Ada beberapa korban yang dilukai mereka setiap beraksi," katanya.

Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa ponsel merk Asiaphone milik korban yang gagal digasak pelaku. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan hukuman penjara lima tahun. "Kita masih melakukan pengembangan," tukasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4702 seconds (0.1#10.140)