Pemuda Muhammadiyah Anggap Sidang Tuntutan Ahok Sebuah Dagelan

Kamis, 20 April 2017 - 16:31 WIB
Pemuda Muhammadiyah...
Pemuda Muhammadiyah Anggap Sidang Tuntutan Ahok Sebuah Dagelan
A A A
JAKARTA - PP Pemuda Muhammadiyah menilai sidang dugaan kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki T Purnama (Ahok) beragendakan pembacaan tuntutan itu merupakan sebuah dagelan belaka.

Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman mengatakan, sangat kecewa dengan tuntutan dari JPU kepada terdakwa Ahok yang telah menistakan agama itu. Masyarakat yang peduli dengan tegaknya keadilan pun pasti kecewa dengan tuntutan JPU itu yang mana Ahok hanya dituntut 1 tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun.

"Sidang pembacaan tuntutan dari JPU hari ini dagelan dan sandiwara yang memuakkan. Indonesia hari ini pantas dikatakan darurat penegakan hukum karena diintervensi kekuatan materil dan lainnya. Sehingga JPU tak bisa independen," ujar Pedri pada wartawan di Kementan, Jakarta Selatan, Kamis (20/4/2017).

Menurut Pedri, pengenaan Pasal 156 KUHP sesuai tuntutan JPU itu diduga keras JPU diintervensi secara besar-besaran oleh kekuasaan dan kekuatan lain. Sehingga JPU menjadi tak independen dan malah menjadi pembelanya Ahok.

Dia menerangkan, sidang yang sudah berlangsung selama berkali-kali itu menjadi mubazir karena adanya sikap JPU yang memihak tersebut. JPU menjadi pembela Ahok karena JPU pula yang melemahkan alat bukti dan keterangan saksi yang JPU hadirkan sendiri.

"Kami akan pikirkan tindakan berikutnya termasuk menuntut ke Presiden karena ini diduga berkaitan politik. Semua massa di Indonesia agar segera mempersiapkan diri menuntut tegaknya keadilan," ujarnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7367 seconds (0.1#10.140)