Tuntutan Ringan JPU Terhadap Ahok Mengundang Aksi Massa Besar-besaran

Kamis, 20 April 2017 - 15:55 WIB
Tuntutan Ringan JPU...
Tuntutan Ringan JPU Terhadap Ahok Mengundang Aksi Massa Besar-besaran
A A A
JAKARTA - Tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap terdakwa penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dinilai sebagai bentuk indikasi politisasi dan justru mengundang umat Islam melakukan aksi lebih besar lagi.

"Kami melaporkan Ahok tak ada kaitan politik. Sedangkan tindakan JPU terindikasi politis dan tak independen," ujar Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman di Kementan, Jakarta Selatan, Kamis (20/4/2017).

Maka itu, Pedri mendesak Presiden memerintahkan JPU dan majelis hakim untuk melakukan peninjauan secara besar-besaran agar masyarakat Indonesia tak bertindak lebih jauh lagi. Apalagi sampai menjalanlan keadilan sendiri akibat tidak tegaknya hukum di Indonesia ini.

"Sangat mungkin massa mencari dan melakukan penegakan hukum sendiri. Hukum yang tak ditegakkan itu membuat hilangnya satu pilar Indonesia, kalau yudikatif pun tak ditegakkan maka keadilan tak bisa lagi dipercaya," tuturnya.

Dia menambahkan, dari fakta persidangan yang dihadirkan JPU, Ahok sudah mengakui video di Kepulauan Seribu. Namun, JPU menutut Ahok secara ringan yang mana JPU diduga keras diintervensi karena campur tangan politik, kekuasaan, dan materi.

"Kami akan pikirkan langkah selanjutnya, bisa saja kami lakukan aksi besar-besaran agar Presiden bersikap tegas," katanya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1376 seconds (0.1#10.140)