JPU Siap Bacakan Tuntutan, Sidang Ahok Kembali Digelar

Kamis, 20 April 2017 - 09:10 WIB
JPU Siap Bacakan Tuntutan, Sidang Ahok Kembali Digelar
JPU Siap Bacakan Tuntutan, Sidang Ahok Kembali Digelar
A A A
JAKARTA - Sidang dugaan kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki T Purnama (Ahok) kembali digelar di Kementan, Jakarta Selatan dengan agenda pembacaan tuntutan dari JPU.

Sidang sempat ditunda karena JPU mengaku tuntutan yang mereka susun belum rampung, pada persidangan kali ini nampaknya JPU akan membacakan tuntutan tersebut.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Hasoloan Sianturi mengatakan, JPU sudah siap membacakan tuntutannya hari ini.

"Jaksa sudah siap karena mereka hanya menyelesaikan," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (20/4/2017).

Sidang sendiri akan dimulai seperti biasa, pukul 09.00 WIB pagi. Persidangan hari ini merupakan yang ke-19 akan dijalani Ahok.

PN Jakut masih akan dibantu kepolisian terkait proses pengamanan jalannya persidangan tersebut. Pengamanan persidangan nampaknya masih akan sama dengan sidang-sidang terdulu.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5127 seconds (0.1#10.140)