Sidang Tuntutan Ahok Ditunda, Ini Kata Kapolda Metro Jaya
A
A
A
JAKARTA - Kapolda Metro Jaya, Irjen M Iriawan angkat bicara soal penundaan sidang tuntutan dugaan kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari jaksa penuntut umum (JPU). Dia menilai, penundaan itu bakal memudahkan polisi melakukan persiapan pengamanan Pilgub DKI 2017.
"Seperti kita tahu, sidang saudara Ahok sudah yang ke-18 kali. Perlu saya sampaikan putusan hasil sidang, jaksa belum siap menyampaikan tuntutannya sehingga sidang ditunda hingga 20 April 2017 nanti, begitu pilgub usai," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (12/4/2017).
Menurutnya, ditundanya sidang penuntutan itu membuat polisi bisa mengamankan pesta demokrasi secara maksimal. Karena, seluruh jajarannya akan difokuskan kepada pengamanan Pilgub DKI.
"Ini melonggarkan kita untuk menyiapkan pilgub. Karena kita tahu, semua TPS (Tempat Pemungutan Suara) akan kita jaga. Dibantu oleh TNI dan Satpol PP," tuturnya.
Sekadar diketahui, beberapa hari yang lalu Polda Metro Jaya mengirimkan surat kepada Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut). Surat yang ditandatangani oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Irawan terkait permintaannya untuk menunda sidang tuntutan itu. Alasannya, agar Polda Metro Jaya fokus pada pengamanan Pilgub DKI Jakarta 19 April 2017. (Baca: Polda Metro Akui Kirim Surat Soal Penundaan Sidang Ahok)
"Seperti kita tahu, sidang saudara Ahok sudah yang ke-18 kali. Perlu saya sampaikan putusan hasil sidang, jaksa belum siap menyampaikan tuntutannya sehingga sidang ditunda hingga 20 April 2017 nanti, begitu pilgub usai," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (12/4/2017).
Menurutnya, ditundanya sidang penuntutan itu membuat polisi bisa mengamankan pesta demokrasi secara maksimal. Karena, seluruh jajarannya akan difokuskan kepada pengamanan Pilgub DKI.
"Ini melonggarkan kita untuk menyiapkan pilgub. Karena kita tahu, semua TPS (Tempat Pemungutan Suara) akan kita jaga. Dibantu oleh TNI dan Satpol PP," tuturnya.
Sekadar diketahui, beberapa hari yang lalu Polda Metro Jaya mengirimkan surat kepada Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut). Surat yang ditandatangani oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Irawan terkait permintaannya untuk menunda sidang tuntutan itu. Alasannya, agar Polda Metro Jaya fokus pada pengamanan Pilgub DKI Jakarta 19 April 2017. (Baca: Polda Metro Akui Kirim Surat Soal Penundaan Sidang Ahok)
(mhd)