Kuasa Hukum Ahok Pasrah dengan Hasil Persidangan Besok

Senin, 10 April 2017 - 22:28 WIB
Kuasa Hukum Ahok Pasrah dengan Hasil Persidangan Besok
Kuasa Hukum Ahok Pasrah dengan Hasil Persidangan Besok
A A A
JAKARTA - Tim kuasa hukum terdakwa penistaan agama, Basuki T Purnama (Ahok), Humphrey R Djemat mengatakan jika klien dan tim kuasa hukum akan siap hadir pada sidang ke-18 esok hari, Selasa 11 April 2017.

Humphrey mengatakan jika ada dua kemungkinan pada sidang besok. Apakah akan ada pembacaan tuntutan atau keputusan hakim untuk menunda jalannya persidangan.

Hal ini seiring adanya permintaan dari Polda Metro Jaya kepada Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk menunda persidangan.

Penundaan ini dilakukan mengingat keamanan jelang pencoblosan Pilkada DKI 2017 pada 19 April 2017 mendatang.

"Ada dua kemungkinan, dibacakan (tuntutan dari jaksa penuntut umum) atau sidangnya ditunda dan kami siap hadir," kata Humphrey kepada SINDOnews melalui pesan singkat, Senin (10/4/2017).

Humphrey mengatakan jika pihaknya akan menunggu apa yang terjadi besok. Ia menyerahkan semuanya kepada Hakim yang akan menjalankan persidangan. "Kita lihat saja. Nanti Majelis Hakim yang putuskan," kata Humphrey.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5499 seconds (0.1#10.140)