Polisi Minta Sidang Ahok Ditunda, Mahasiswa Heran

Minggu, 09 April 2017 - 11:48 WIB
Polisi Minta Sidang...
Polisi Minta Sidang Ahok Ditunda, Mahasiswa Heran
A A A
JAKARTA - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Pemuda Bela Bangsa dan Rakyat (GMPBBR) mengelar aksi damai di kawasan Car Free Day (CFD) Patung Kuda, Jakarta Pusat, Minggu (9/4/2017). Mereka juga mempertanyakan surat Kapolda Metro Jaya soal saran penundaan sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Koordinator aksi, Hakim menyatakan, jika saran penundaan sidang dengan agenda tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) itu ada kaitannya dengan isu Aksi 114 (11/4/17), kepolisian dianggap keliru karena aksi tersebut itu hoax belaka.

"Presiden saja tidak bisa mengintervensi hukum, kenapa Kapolda mencoba menunda sidang itu," katanya. (Baca Juga: Polda Metro Akui Kirim Surat Soal Penundaan Sidang Ahok
Sementara, dalam aksi itu mereka menyatakan sikap dengan tegas. Pertama, mahasiswa tidak terlibat dalam politik praktis. Kedua, mahasiswa tetap independen. Ketiga, mahasiswa tidak terlibat makar. Keempat, tolak diskriminasi terhadap mahasiswa.

Hakim mengatakan, terkait poin ketiga itu, pihaknya mempertanyakan penahanan kawan mereka, Zainudin Arsyad, oleh Polda Metro Jaya. Zainudin Arsyad dan keempat orang lainnya dituduh makar.

"Kami, mahasiswa tak punya bahan peledak ataupun senjata, kita cuma punya toa. Bagaimana bisa melakukan makar," ujarnya.

Hakim menerangkan, mahasiswa yang tergabung dalam GMPBBR semuanya ikut dalam Aksi 303 di depang Gedung DPR-RI beberapa waktu lalu dan Aksi 313 di Masjid Istiqal dan Istana Merdeka, tapi mengapa yang ditahan hanya lima orang, bukan semua mahasiswa.

Rencananya, pada Senin, 10 April 2017, GMPBBR akan mendatangi Polda Metro Jaya dan melakukan audiensi untuk meminta kejelasan dari nasib kawannya yang dituduh terlibat dalam dugaan kasus pemufakatan makar tersebut.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7798 seconds (0.1#10.140)