Pemuda Muhammadiyah: Polri Harus Netral, Jangan Campuri Peradilan Ahok
A
A
A
JAKARTA - PP Pemuda Muhammadiyah menilai penundaan sidang lanjutan yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan alasan Pilgub DKI Jakarta justru bisa bernuansa politis.
Sekjen PP Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman memahami alasan penundaan sidang Ahok dari Kapolda Metro Jaya untuk alasan keamanan."Kita bisa memahami alasan Polda Metro sebagai pihak yang bertanggung jawab atas keamanan. Tapi penundaan dengan alasan Pilgub DKI justru bisa bernuansa politis. Apalagi Polda mengaitkannya dengan kasus Anies-Sandi. Ini terkesan seperti mau bargaining, jadinya sangat politis," kata Pedri ketika dihubungi SINDOnews, Jumat (7/4/2017).
Pedri mengaku, pihaknya mendukung hakim agar sidang kasus dugaan penistaan agama itu dilanjutkan. "Oleh sebab itu kami mendukung sikap Majelis Hakim untuk terus melanjutkan sidang Selasa depan. Kalau alasannya pertimbangan keamanan, mestinya polisi sudah menahan Ahok dari dulu. Situasi panas ini justru timbul karena Ahok tidak ditahan, padahal syarat penahanan sudah sangat terpenuhi. Sehingga rasa keadilan masyarakat terusik," urainya.
Pedri berharap Polri tetap netral dalam mengawal kasus penistaan agama.
"Sekarang kasus ini sepenuhnya berada di tangan Majelis Hakim. Institusi lain termasuk Polri kita harapkan tidak mencampuri peradilan. Sebaliknya Polri kita harap memberikan dukungan untuk pengamanan secara proporsional sehingga pihak terkait bisa menjalani sidang dengan tenang dan independen. Semoga semua pihak mendukung tegaknya keadilan di negeri kita tercinta ini," ucapnya.
Sekjen PP Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman memahami alasan penundaan sidang Ahok dari Kapolda Metro Jaya untuk alasan keamanan."Kita bisa memahami alasan Polda Metro sebagai pihak yang bertanggung jawab atas keamanan. Tapi penundaan dengan alasan Pilgub DKI justru bisa bernuansa politis. Apalagi Polda mengaitkannya dengan kasus Anies-Sandi. Ini terkesan seperti mau bargaining, jadinya sangat politis," kata Pedri ketika dihubungi SINDOnews, Jumat (7/4/2017).
Pedri mengaku, pihaknya mendukung hakim agar sidang kasus dugaan penistaan agama itu dilanjutkan. "Oleh sebab itu kami mendukung sikap Majelis Hakim untuk terus melanjutkan sidang Selasa depan. Kalau alasannya pertimbangan keamanan, mestinya polisi sudah menahan Ahok dari dulu. Situasi panas ini justru timbul karena Ahok tidak ditahan, padahal syarat penahanan sudah sangat terpenuhi. Sehingga rasa keadilan masyarakat terusik," urainya.
Pedri berharap Polri tetap netral dalam mengawal kasus penistaan agama.
"Sekarang kasus ini sepenuhnya berada di tangan Majelis Hakim. Institusi lain termasuk Polri kita harapkan tidak mencampuri peradilan. Sebaliknya Polri kita harap memberikan dukungan untuk pengamanan secara proporsional sehingga pihak terkait bisa menjalani sidang dengan tenang dan independen. Semoga semua pihak mendukung tegaknya keadilan di negeri kita tercinta ini," ucapnya.
(whb)