Dapat Paket Sepatu Berisi Sabu, Wanita Ini Dibekuk Petugas Bea Cukai

Jum'at, 07 April 2017 - 11:13 WIB
Dapat Paket Sepatu Berisi Sabu, Wanita Ini Dibekuk Petugas Bea Cukai
Dapat Paket Sepatu Berisi Sabu, Wanita Ini Dibekuk Petugas Bea Cukai
A A A
TANGERANG - Bea Cukai Soekarno Hatta (Soetta) dan Polres Bandara Soetta menggagalkan penyelundupan narkoba yang dikirim melalui salah satu perusahaan jasa titipan (PJT).

Kepala Kantor Bea Cukai Soetta Erwin Situmorang mengungkapkan, pada 13 Maret 2017 terdapat sebuah paket berisi sepatu yang dikirimkan melalui sebuah perusahaan jasa titipan dari Malaysia dengan tujuan penerima seorang Wanita berinisal R di Jakarta Selatan. Petugas Bea Cukai mencurigai isi paket tersebut hingga akhirnya melakukan pemeriksaan.

"Saat diperiksa terdapat dua bungkus sabu yang diselipkan di dalam sol sepatu," kata Erwin kepada wartawan, Kamis, 6 April 2017 kemarin. Menurut Erwin, petugas Bea Cukai pun bergegas berkoordinasi dengan Polres Bandara Soetta untuk melakukan controlled delivery ke alamat penerima paket.

Selanjutnya, petugas pun menangkap R yang diketahui penerima paket asal Malaysia tersebut. Saat dimintai keterangan, R mengaku diminta menyerahkan paket sepatu tersebut kepada seseorang di salah satu mal.
Tak menunggu lama petugas Bea Cukai dan polisi menangkap dua orang pria yang menjemput paket dari R. "Pelajaran untuk kita semua, kita harus berhati-hati dalam menerima titipan orang dari luar negeri yang menitipkan barang kepada kita, karena kita tidak tahu isinya. Mungkin terlihat baik tapi kita tidak tau apa yang ada di dalamnya. Ingat di dalam Undang-Undang No 35 dikatakan bahwa yang menguasai barang tersebut yang akan mempertanggung jawabkan barang tersebut.” ujar Erwin

Selain membongkar upaya penyelundupan narkoba bermodus paket kiriman, Bea Cukai Soekarno Hatta juga mengagalkan pengiriman sabu yang dibawa oleh penumpang yang tiba dari luar negeri di terminal kedatangan Bandara Soekarno Hatta. Pada Jumat, 17 Maret 2017 lalu, seorang WNA China berinisial LX membawa sabu seberat 2,08 kg dengan modus ditempelkan pada tubuh berhasil diamankan petugas.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5918 seconds (0.1#10.140)